Diduga Beri Keterangan Palsu, Manager PT TSP Morowali Dilaporkan di Polres Poso

- Penulis

Selasa, 21 Januari 2025 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto; Diduga Beri Keterangan Palsu, Manager PT TSP Morowali Dilaporkan di Polres Poso,( Ist)

 

 

dteksinews,  Morowali- Manager PT Trimitra Sukses Perkasa (TSP) yakni Haryanto Chandra kini dilaporkan di Polres Poso Provinsi Sulawesi Tengah.

Betapa tidak, Manager PT TSP tersebut diduga telah memberikan keterangan palsu atas kesaksian permasalahan lahan antara PT Bintang Maha Jaya (BMJ) dan masyarakat Desa Bahomakmur di Kecamatan Bahodopi.

Diketahui bahwa PT BMJ dan masyarakat Bahomakmur yakni Ambo Ala sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Poso. Dan pada 17 Desember 2024 lalu, Manager PT TSP Haryanto Chandra hadir dalam persidangan di PN Poso sebagai saksi dari tergugat pihak PT BMJ.

Kuasa Hukum Ambo Ala yakni Andi Mappatoto SH saat ditemui pada Senin 20 Januari 2025 menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi di Polres Poso atas dugaan keterangan palsu atas permasalahan lahan antara PT BMJ dan Ambo Ala.

Pada momen itu lanjut Kuasa Hukum Ambo Ala ini, Hakim mempertanyakan apakah Haryanto Chandra ini mengetahui PT BMJ pernah melakukan pengembalian tapal batas pada tahun 2021 yang dilakukan oleh BPN? ia mengaku tidak mengetahui, dengan alasan saat itu dirinya sedang berada di Kabupaten Goa (Makassar).

Baca Juga:  Inisiatif Presiden Prabowo Perbaiki Tatanan yang Tidak Ideal 

Berdasarkan keterangannya itu, diduga kuat bahwa manager PT TSP ini telah memberikan keterangan palsu di depan Hakim. Pasalnya, pada momen pengembalian tapal batas pada tahun 2021 yang dipertanyakan oleh Hakim PN Poso itu, dirinya ikut menghadiri dan menyaksikan langsung proses pengembalian tapal batas.

Hal itu dibuktikan dengan adanya dokumentasi foto dan video yang hingga saat ini masih dimiliki oleh penggugat yakni Ambo Ala.

Atas dasar tersebut, pihak kuasa hukum Ambo Ala mengambil langkah hukum untuk melaporkan Manager PT TSP Haryanto Chandra ke Polres Poso agar dapat diproses lebih lanjut.

Dengan dibukanya laporan polisi itu, pihak Kepolisian Resor Poso diminta untuk segera mengambil tindakan tegas dan memproses oknum yang dimaksud atas dugaan pemberian keterangan palsu di hadapan hukum. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru
Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 
Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran
Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus
Bupati Iksan Apresiasi Perubahan Signifikan Masjid Agung Morowali
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:16 WIB

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:35 WIB

Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:31 WIB

Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Selasa, 24 Mar 2026 - 08:16 WIB