Di Morowali Korupsi Berjamaah 700 Juta, 5 Tersangka di Jebloskan Penjara 

- Penulis

Selasa, 26 November 2024 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Dugaan korupsi 700 Juta berjamaah pada proyek tanggul pengaman Sungai Dampala pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2023, sehingga 5 tersangka di jebloskan ke Rutan Polres Morowali oleh pihak Kejaksaan Negeri Morowali,Senin(25/11/2024)

Menurut  Kasi Intel Teddy Arisandi,  bahwa 5 orang tersangka tersebut yaitu:

1.Tersangka AR, merupakan PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Morowali yang bertindak selaku pejabat pembuat komitmen PPK pada kegiatan dimaksud.

2. Tersangka HS, merupakan Direktur CV. Putra Tunggal Mandiri yang bertindak sebagai perusahaan yang mengerjakan kegiatan dimaksud.

3.Tersangka BR, merupakan pelaksana pada kegiatan dimaksud.

4.Tersangka BS, merupakan pelaksana pada kegiatan dimaksud.

5 .Tersangka HK, merupakan pelaksana dan pada kegiatan dimaksud. Ucapnya

Bahwa berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara BPKP perwakilan Sulawesi Tengah perbuatan para tersangka mengakibatkan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 700 juta lebih.

” Kemudian, 5 orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 25 November 2024 sampai dengan 14 Desember 2004 Sesuai dengan surat perintah penahanan tingkat penuntut (T-7) Nomor :PRINT-324,325,326,327, 328/P.2. 19/Ft.1/11/2024 tanggal 25 November 2004 di Rutan Polres Morowali” ujar Teddy.

Baca Juga:  Dua Kader NasDem, Taslim dan Kuswandi Maju Pilkada 2024

Ditambahkan Teddy, Penuntut umum pada kejaksaan Negeri Morowali telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dari penyidik Polres Morowali dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan rekonstruksi tanggul pengamanan Sungai Desa Dampala Kecamatan Bahodopi Tahun Anggaran 2003.

Selanjutnya Penuntut Umum akan segera melimpahkan perkara dimaksud ke Pengadilan Negeri Kelas 1 Palu guna proses penuntutan di persidangan.Tandas Teddy.

Sementara itu, terlihat 5 tersangka tersebut keluar dari Kantor Kejari Morowali dengan kedua tangan di borgol dan dibawa langsung naik ke mobil tahanan Kejari Morowali menuju Rutan Polres Morowali. (PRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 
Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40
Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 
JMSI Sulawesi Tengah, Kecam Pernyataan Mantan Direktur RSUD Undata Hina Jurnalis
Buruh SMIP Rayakan May Day dengan Tanam 1.001 Mangrove di Morowali
CSR IMIP Perkuat Kemandirian Ekonomi Petani Lokal
Saat Apel Pagi, Bupati Morowali Ingatkan ASN Jalankan Pemerintahan Sesuai Aturan
Demo Jilid II,AMKI Ancam Duduki Kantor PT IHIP
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:18 WIB

Bawa 13 Paket Sabu, Warga Morowali Inisial “MS” Ditangkap Polisi 

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:50 WIB

Hebat ! Babinsa Bahodopi Inovatif, Sulap Sampah Plastik Jadi Solar B-40

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:10 WIB

Tim Resmob Polres Morowali, Amankan 3 Pelaku Curanmor 

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:20 WIB

JMSI Sulawesi Tengah, Kecam Pernyataan Mantan Direktur RSUD Undata Hina Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 13:23 WIB

Buruh SMIP Rayakan May Day dengan Tanam 1.001 Mangrove di Morowali

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB