Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminalPeristiwa

Di Morowali Korupsi Berjamaah 700 Juta, 5 Tersangka di Jebloskan Penjara 

253
×

Di Morowali Korupsi Berjamaah 700 Juta, 5 Tersangka di Jebloskan Penjara 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews, Morowali- Dugaan korupsi 700 Juta berjamaah pada proyek tanggul pengaman Sungai Dampala pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2023, sehingga 5 tersangka di jebloskan ke Rutan Polres Morowali oleh pihak Kejaksaan Negeri Morowali,Senin(25/11/2024)

Menurut  Kasi Intel Teddy Arisandi,  bahwa 5 orang tersangka tersebut yaitu:

Example 300x600

1.Tersangka AR, merupakan PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Morowali yang bertindak selaku pejabat pembuat komitmen PPK pada kegiatan dimaksud.

2. Tersangka HS, merupakan Direktur CV. Putra Tunggal Mandiri yang bertindak sebagai perusahaan yang mengerjakan kegiatan dimaksud.

3.Tersangka BR, merupakan pelaksana pada kegiatan dimaksud.

4.Tersangka BS, merupakan pelaksana pada kegiatan dimaksud.

5 .Tersangka HK, merupakan pelaksana dan pada kegiatan dimaksud. Ucapnya

Bahwa berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara BPKP perwakilan Sulawesi Tengah perbuatan para tersangka mengakibatkan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 700 juta lebih.

” Kemudian, 5 orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 25 November 2024 sampai dengan 14 Desember 2004 Sesuai dengan surat perintah penahanan tingkat penuntut (T-7) Nomor :PRINT-324,325,326,327, 328/P.2. 19/Ft.1/11/2024 tanggal 25 November 2004 di Rutan Polres Morowali” ujar Teddy.

Ditambahkan Teddy, Penuntut umum pada kejaksaan Negeri Morowali telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap 2 dari penyidik Polres Morowali dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan rekonstruksi tanggul pengamanan Sungai Desa Dampala Kecamatan Bahodopi Tahun Anggaran 2003.

Selanjutnya Penuntut Umum akan segera melimpahkan perkara dimaksud ke Pengadilan Negeri Kelas 1 Palu guna proses penuntutan di persidangan.Tandas Teddy.

Sementara itu, terlihat 5 tersangka tersebut keluar dari Kantor Kejari Morowali dengan kedua tangan di borgol dan dibawa langsung naik ke mobil tahanan Kejari Morowali menuju Rutan Polres Morowali. (PRI)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *