Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Dewan Pers Tanggapi Rumor Tentang Wartawan Tidak Harus UKW

112
×

Dewan Pers Tanggapi Rumor Tentang Wartawan Tidak Harus UKW

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews,Jakarta – Berbagai spekulasi tentang persyaratan untuk menjadi wartawan dan registrasi media baru-baru ini mencuat dalam berita terkini. Menyikapi hal ini, Dewan Pers secara tegas memberikan tanggapannya.

Dalam sebuah siaran pers (Senin 8/4/24) lalu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa pada Kamis, 4 April 2024, tidak ada pernyataan resmi yang diberikan kepada media, baik secara tertulis maupun melalui wawancara. Pernyataan yang diatribusikan kepadanya oleh beberapa media, termasuk Media Kliknews, tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Example 300x600

Ketua Dewan Pers menjelaskan bahwa pada hari tersebut, ia dan seluruh staf sekretariat Dewan Pers tengah terlibat dalam kegiatan offline menjelang perayaan Idulfitri 1445 Hijriah, serta melakukan serah terima jabatan pimpinan di TNI AU. Oleh karena itu, klaim bahwa ada pernyataan dari Ketua Dewan Pers pada hari Kamis tersebut adalah tidak benar.

Dewan Pers juga menegaskan pentingnya memperhatikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, terutama Pasal 15 ayat 2 huruf g, yang memberikan amanah kepada Dewan Pers untuk melakukan pendataan media. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa media-media yang beroperasi memenuhi standar yang ditetapkan.

Dewan Pers menyayangkan penyebaran informasi yang tidak benar oleh beberapa media, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya konfirmasi sebelum menyebarkan informasi, untuk mencegah penyebaran disinformasi yang merugikan.

Selain itu, Dewan Pers juga menyoroti adanya pernyataan dari narasumber lain, Kamsul Hasan, yang disajikan seolah-olah sebagai bagian dari pernyataan resmi Dewan Pers. Mereka menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak memiliki kaitan dengan Dewan Pers dan berpotensi menyesatkan.

“Jadi, pernyataan yang disebut hari Kamis itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Ninik.

Dengan demikian, Dewan Pers berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kredibilitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat, serta mengawasi agar praktik jurnalistik tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan.(***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *