dteksinews, Morowali- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Morowali melakukan pengecekan harga beras di sejumlah distributor dan ritel modern, Jumat (24/10). Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga jual beras di pasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kegiatan pengecekan dipimpin oleh IPDA Muhamad Rafid, Kanit II Satreskrim Polres Morowali, bersama sejumlah personel yakni Brigpol Asdar, Brigpol Moh. Hasbi, Briptu Arisandy, dan Briptu Noberto, serta didampingi staf Dinas Perindag, Ramlah dan Ida Wati Yusuf.
“Hari ini kami turun ke satu pasar tradisional dan satu ritel modern untuk mengecek harga jual beras, apakah sudah sesuai dengan HET yang berlaku,” ujar IPDA Muhamad Rafid.
Adapun tim gabungan ini mendatangi dua lokasi, yakni distributor beras di Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, serta ritel modern Alfamidi di wilayah yang sama. Berdasarkan hasil pengecekan, harga beras premium di kedua lokasi terpantau Rp16.000 per kilogram, sementara beras medium dijual Rp15.000 per kilogram.
Rafid juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, di Kabupaten Morowali.
“Harapan kami seluruh pengusaha yang berkaitan dengan beras dapat mematuhi aturan yang berlaku, sesuai dengan harapan pemerintah untuk menjaga harga tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan distribusi dan harga beras di Kabupaten Morowali dapat terus terpantau dan terkendali, sehingga tidak terjadi lonjakan harga yang dapat berdampak pada daya beli masyarakat.(*/dteksinews)



















