Catatan Penting Fraksi Perindo, Sidang Paripurna DPRD Morowali 

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Fraksi Partai Perindo Kabupaten Morowali sangat mendukung dan menyetujui Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali agar segera diterbitkan menjadi Peraturan Daerah. Namun demikian Fraksi Partai Perindo memberikan catatan terkait dengan beberapa persoalan yang dihadapi oleh Perangkat Daerah Kabupaten Morowali.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Perindo Putra Bonewa pada saat membacakan pandangan umum ruang rapat Sidang Paripurna Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin(15/9/2025)

Menurut Ketua Fraksi Perindo catatan penting tersebut diantaranya:

1.Belum optimanya Sinergi dan kinerja pelaksanaan tugas

2. Belum optimalnya tertib administrasi.

3.Belum optimalnya pelaksanaan publikasi.

4.Dinamika perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

5.Tuntutan masyarakat atas pelayanan publik semakin besar.

6.Persoalan kepegawaian.katanya

Lanjutnya, untuk menghadapi persoalan tersebut, maka perlu dilakukan koordinasi antara instansi dan perhatian serius terhadap kebutuhan pegawai, termasuk kesejahteraan. Fraksi Perindo mendorong agar Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah nantinya dapat disikapi dengan serius, sehingga akan menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Morowali.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi  Komsos dengan Tokoh Pemuda Desa Lele

“Untuk itu catatan fraksi Perindo, fraksi Perindo menilai perlu dilakukan perbaikan penambahan, pada bagian penjelasan atau Peraturan daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maksudnya bahwa diperjelas pasal demi pasal Jangan hanya cukup jelas, namun harusnya disebutkan setiap dinas berdasarkan Tipe dan kemudian dijelaskan beberapa sekretariat beberapa Bidang-bidang, berapa urusan pemerintahan, karena di pasal 4 tidak dijelaskan atau tidak dicantumkan setiap Sekretariat, bidang dan seksi-seksi setiap dinas(OPD) agar di dalam peran Perda nantinya diketahui masyarakat Morowali”Pungkasnya,(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serka Sainuddin Komsos  Bersama Warga Binaan 
Babinsa 1311 -09, Hadiri  Rapat Kunker Anggota Komisi  III DPRD Morowali 
Paspor Siap, Pengurusan Visa Lebih Mudah
Uji Sidang Proposal Disertasi Hukum, Bamsoet Ingatkan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Proyek Pemerintah
Presiden Prabowo, Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Pesantren di Istana Merdeka
Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan
Morowali Tuan Rumah ,Uji Kompetensi Wartawan Tahun 2026
Polres Morowali, Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:13 WIB

Serka Sainuddin Komsos  Bersama Warga Binaan 

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:03 WIB

Babinsa 1311 -09, Hadiri  Rapat Kunker Anggota Komisi  III DPRD Morowali 

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:28 WIB

Paspor Siap, Pengurusan Visa Lebih Mudah

Rabu, 4 Februari 2026 - 07:22 WIB

Uji Sidang Proposal Disertasi Hukum, Bamsoet Ingatkan Kepastian Hukum Kunci Keberhasilan Proyek Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:29 WIB

Presiden Prabowo, Gelar Silaturahmi dengan Pimpinan Ormas Islam dan Tokoh Pesantren di Istana Merdeka

Berita Terbaru

Berita

Serka Sainuddin Komsos  Bersama Warga Binaan 

Rabu, 4 Feb 2026 - 14:13 WIB

Berita

Paspor Siap, Pengurusan Visa Lebih Mudah

Rabu, 4 Feb 2026 - 07:28 WIB