Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPemerintahPolitik

Catatan Penting Fraksi Perindo, Sidang Paripurna DPRD Morowali 

11
×

Catatan Penting Fraksi Perindo, Sidang Paripurna DPRD Morowali 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews, Morowali- Fraksi Partai Perindo Kabupaten Morowali sangat mendukung dan menyetujui Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali agar segera diterbitkan menjadi Peraturan Daerah. Namun demikian Fraksi Partai Perindo memberikan catatan terkait dengan beberapa persoalan yang dihadapi oleh Perangkat Daerah Kabupaten Morowali.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Perindo Putra Bonewa pada saat membacakan pandangan umum ruang rapat Sidang Paripurna Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin(15/9/2025)

Example 300x600

Menurut Ketua Fraksi Perindo catatan penting tersebut diantaranya:

1.Belum optimanya Sinergi dan kinerja pelaksanaan tugas

2. Belum optimalnya tertib administrasi.

3.Belum optimalnya pelaksanaan publikasi.

4.Dinamika perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

5.Tuntutan masyarakat atas pelayanan publik semakin besar.

6.Persoalan kepegawaian.katanya

Lanjutnya, untuk menghadapi persoalan tersebut, maka perlu dilakukan koordinasi antara instansi dan perhatian serius terhadap kebutuhan pegawai, termasuk kesejahteraan. Fraksi Perindo mendorong agar Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah nantinya dapat disikapi dengan serius, sehingga akan menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Morowali.

“Untuk itu catatan fraksi Perindo, fraksi Perindo menilai perlu dilakukan perbaikan penambahan, pada bagian penjelasan atau Peraturan daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maksudnya bahwa diperjelas pasal demi pasal Jangan hanya cukup jelas, namun harusnya disebutkan setiap dinas berdasarkan Tipe dan kemudian dijelaskan beberapa sekretariat beberapa Bidang-bidang, berapa urusan pemerintahan, karena di pasal 4 tidak dijelaskan atau tidak dicantumkan setiap Sekretariat, bidang dan seksi-seksi setiap dinas(OPD) agar di dalam peran Perda nantinya diketahui masyarakat Morowali”Pungkasnya,(pri)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *