Catatan Penting Fraksi Perindo, Sidang Paripurna DPRD Morowali 

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Fraksi Partai Perindo Kabupaten Morowali sangat mendukung dan menyetujui Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali agar segera diterbitkan menjadi Peraturan Daerah. Namun demikian Fraksi Partai Perindo memberikan catatan terkait dengan beberapa persoalan yang dihadapi oleh Perangkat Daerah Kabupaten Morowali.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai Perindo Putra Bonewa pada saat membacakan pandangan umum ruang rapat Sidang Paripurna Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin(15/9/2025)

Menurut Ketua Fraksi Perindo catatan penting tersebut diantaranya:

1.Belum optimanya Sinergi dan kinerja pelaksanaan tugas

2. Belum optimalnya tertib administrasi.

3.Belum optimalnya pelaksanaan publikasi.

4.Dinamika perubahan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

5.Tuntutan masyarakat atas pelayanan publik semakin besar.

6.Persoalan kepegawaian.katanya

Lanjutnya, untuk menghadapi persoalan tersebut, maka perlu dilakukan koordinasi antara instansi dan perhatian serius terhadap kebutuhan pegawai, termasuk kesejahteraan. Fraksi Perindo mendorong agar Ranperda tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah nantinya dapat disikapi dengan serius, sehingga akan menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Morowali.

Baca Juga:  Bupati Iksan Pastikan Produk UMKM Dapat Ruang di Ritel Modern

“Untuk itu catatan fraksi Perindo, fraksi Perindo menilai perlu dilakukan perbaikan penambahan, pada bagian penjelasan atau Peraturan daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maksudnya bahwa diperjelas pasal demi pasal Jangan hanya cukup jelas, namun harusnya disebutkan setiap dinas berdasarkan Tipe dan kemudian dijelaskan beberapa sekretariat beberapa Bidang-bidang, berapa urusan pemerintahan, karena di pasal 4 tidak dijelaskan atau tidak dicantumkan setiap Sekretariat, bidang dan seksi-seksi setiap dinas(OPD) agar di dalam peran Perda nantinya diketahui masyarakat Morowali”Pungkasnya,(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi
Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 
Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran
Bupati Iksan Apresiasi Perubahan Signifikan Masjid Agung Morowali
Dari Buka Puasa ke Peresmian Masjid, Bupati Apresiasi CSR PT Huabao
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Minggu, 22 Maret 2026 - 03:56 WIB

Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:39 WIB

Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Strategi Antisipasi Kenaikan Harga Energi

Jumat, 20 Maret 2026 - 03:35 WIB

Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 

Berita Terbaru