Bupati Morowali Iksan, pada saat melakukan pelantikan kepada pejabat eselon II,III dan IV di lingkungan pemerintah daerah kabupaten morowali,(fOTO: dok dteksinews)
dteksinews,Morowali- Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, resmi melaksanakan prosesi Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, serta Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV sebanyak 123 orang, digelar Aula Kantor Bupati Morowali Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali,Selasa, (7/4/2026) malam
Dalam amanatnya, Bupati Iksan menegaskan bahwa rotasi dan pengisian jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi serta mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Momentum pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal semangat baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengawal program pembangunan daerah.
“Selamat atas pelantikan dan pengukuhan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali. Jabatan yang diemban ini bukanlah sekadar status struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kerja nyata,” ujar Bupati Iksan dalam sambutannya.
Bupati Iksan menekankan pentingnya akselerasi kerja pasca pelantikan. Sejalan dengan kebijakan sebelumnya, ia kembali mengingatkan bahwa tidak ada lagi waktu untuk saling menunggu dalam menjalankan program, terlebih dalam mendukung efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 .
Lebih lanjut, Bupati berpesan agar seluruh pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan berkolaborasi demi menghadirkan inovasi serta solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat Morowali. “Semoga seluruh pejabat yang dilantik senantiasa diberikan kemudahan dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan daerah,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. Dengan terisinya posisi eselon II, III, dan IV ini, diharapkan tidak ada lagi kekosongan jabatan definitif yang dapat menghambat laju birokrasi dan realisasi program kerja pemerintah daerah (pri)














