dteksinews, Morowali- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali Tahun 2025-2029.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut dilakukan pada agenda rapat paripurna ke 3 dan ke 4 Masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025. Kegiatan juga dirangkaikan dengan pembahasan perubahan program pembentukan peraturan daerah Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (14/5/2025).
(3)Rapat Paripurna dihadiri Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf bersama Sekda Morowali, para asisten/staf ahli dan para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali, Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan para anggota DPRD Morowali, serta unsur Forkopimda Kabupaten Morowali.
Adapun agenda diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Ranwal RPJMD Kepala Daerah 2025-2029, dan dilanjutkan dengan penyampaian Perubahan Propemperda Kabupaten Morowali Tahun 2025 yang disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Morowali.
Dalam sambutannya, Bupati Iksan Baharuddin Abdul Rauf menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada DPRD Morowali atas pembahasan rancangan awal RPJMD Tahun 2025-2029, sehingga diharapkan kerjasama dan komunikasi yang baik dapat terus terjaga guna membangun Morowali lebih maju kedepannya.
(1)“Alhamdulillah hari ini dapat terlaksana tepat waktu nota kesepakatan bersama rancangan awal RPJMD 2025-2029. Seperti diketahui bahwa, nota kesepakatan bersama dapat ditandatangani paling lambat 10 hari setelah kepala daerah menyampaikan rancangan awal RPJMD sesuai pedoman penyusunan RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah,”ujarnya.
Dia juga menambahkan, RPJMD Morowali Tahun 2025-2029 dengan visi pemerintah “Terwujudnya Kabupaten Morowali yang maju, mandiri, dan berkeadilan” yang dijabarkan dalam lima misi pembangunan, yakni:
1.Mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui transformasi tata kelola dan birokrasi yang melayani.
2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, berkarakter dan berbudaya.
3. Memajukan sarana dan prasarana inklusif dalam mendukung pemerataan pembangunan wilayah daratan dan kepulauan.
4. Meningkatkan kemakmuran masyarakat melaluu pengemabngan sektor pertanian, perternakan, kelautan dan perikanan, pariwisata, serta peningkatan usaha ekonomi kreatif berbasis kewilayahan.
5. Mewujudkan perekonomian yang kokoh dan berkeadilan melalui pengelolaan sumber daya alam dan revitalisasi lingkungan secara berkelanjutan berbasis hilirisasi dan industri.
Visi dan Misi tersebut telah diselaraskan dengan Misi RPJM Nasional yang memuat Misi delapan Asta Cita, RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah dan RPJMD Kabupaten Morowali 2025-2045 serta tujuan pembangunan berkelanjutan.
“RPJMD Kabupaten Morowali 2025-2029 adalah pelaksanaan periode pertama untuk meletakan fondasi pembangunan lima tahun kedepan menuju Morowali Emas Tahun 2045. Olehnya sangat penting rencana awal ini mendapat masukan dan saran dari berbagai pihak terutama dari DPRD Morowali,” harap Iksan.(*/PRI)