Bea Cukai Morowali, Musnakan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Kantor Bea Cukai Morowali kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan tahun 2024- 2025, pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal dan minuman keras di halaman Kantor Bea Cukai Morowali,Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampikan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Morowal Satya Nugraha kepada beberapa media masa. Rabu(24/0/2025)

Menurutnya,” barang bukti rokok ilegal dan minuman keras sebanyak 1.461.444 batang rokok ilegal dan 1.311,08 liter minuman beralkohol ilegal digunakan dengan cara dibakar dan minuman keras dengan cara di tindih dengan alat berat.Dari hasi pemusnahan rokok dan minuman keras , dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp3 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp1,8 miliar”,ucap Satya

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2024 hingga 2025, sebagian di antaranya merupakan hasil sinergi Bea Cukai Morowali dengan Pos TNI Angkatan Laut Morowali. Penindakan dilakukan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007) serta UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006).kata  Satya.

Baca Juga:  Panglima TNI Mutasi, 15 Perwira Jadi Danrindam

Lanjut Satya, bahwa kegiatan pemusnahan merupakan bentuk transparansi kinerja dalam penyelesaian barang hasil penindakan, sekaligus komitmen serius Bea Cukai dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan Bea Cukai Morowali dalam memberantas rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung, mulai dari TNI, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat,” ujar Satya.

Ia juga mengajak, semua pihak untuk meningkatkan sinergitas dalam mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,Pungkas Satya.

Sementara itu,hadir pula dalam acara tersebut selain Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Danlanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus Sir,Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, Dandim 1311 Morowali Letkol Inf Abraham S.Panjaitan, para pimpinan OPD dan Hadirin undangan.(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi
Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 
Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 
UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan
Ikhtiar dan Nira Riani, Terpilih Ketua Serta  Wakil Ketua Umum IP2MM periode 2026‑2027
Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas
Langkah Danrem 132/Tadulako di Kodim 1308 Luwuk Banggai, Bawa Semangat Kebersamaan
Presiden Prabowo, Disambut Hangat Diaspora Indonesia dan  Curi Perhatian dengan Mobil Maung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

Sosialisasi dan Kurasi, Alfamidi Dorong UMKM Morowali Naik Kelas

Berita Terbaru

Daerah

Dominasi Karyawan IMIP Jadi Lokomotif Ekonomi Bahodopi

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:37 WIB

Daerah

Wakapolres Morowali Utara Purna Bhakti 

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Daerah

Lagi, PT Vale Buka Loker untuk Masyarakat Lokal 

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:25 WIB

Daerah

UKW di Morut, Tri Putra Tekankan Profesionalisme Wartawan

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:17 WIB