Bea Cukai Morowali, Musnakan Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Kantor Bea Cukai Morowali kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan tahun 2024- 2025, pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal dan minuman keras di halaman Kantor Bea Cukai Morowali,Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampikan oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Morowal Satya Nugraha kepada beberapa media masa. Rabu(24/0/2025)

Menurutnya,” barang bukti rokok ilegal dan minuman keras sebanyak 1.461.444 batang rokok ilegal dan 1.311,08 liter minuman beralkohol ilegal digunakan dengan cara dibakar dan minuman keras dengan cara di tindih dengan alat berat.Dari hasi pemusnahan rokok dan minuman keras , dengan total nilai barang diperkirakan mencapai Rp3 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp1,8 miliar”,ucap Satya

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2024 hingga 2025, sebagian di antaranya merupakan hasil sinergi Bea Cukai Morowali dengan Pos TNI Angkatan Laut Morowali. Penindakan dilakukan berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 39 Tahun 2007) serta UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan (sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2006).kata  Satya.

Baca Juga:  Polres Morowali dan Polsek Jajaran Gelar Ketahanan Pangan 

Lanjut Satya, bahwa kegiatan pemusnahan merupakan bentuk transparansi kinerja dalam penyelesaian barang hasil penindakan, sekaligus komitmen serius Bea Cukai dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.

“Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan Bea Cukai Morowali dalam memberantas rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal. Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung, mulai dari TNI, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat,” ujar Satya.

Ia juga mengajak, semua pihak untuk meningkatkan sinergitas dalam mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,Pungkas Satya.

Sementara itu,hadir pula dalam acara tersebut selain Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Danlanal Palu Kolonel Laut (P) Marthinus Sir,Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, Dandim 1311 Morowali Letkol Inf Abraham S.Panjaitan, para pimpinan OPD dan Hadirin undangan.(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Gelar Samjas Berkala, Jaga Kebugaran dan Kesiapan Personel
Tak Banyak Diketahui, Ini Fungsi Halaman Endorsement pada Paspor
Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 
Dua Anak Ditemukan Meninggal Dunia  di Pantai Desa Bahomohoni, Polsek Bungku Tengah Lakukan TPTKP Awal
Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:16 WIB

Polres Morowali Gelar Samjas Berkala, Jaga Kebugaran dan Kesiapan Personel

Selasa, 22 September 2026 - 05:31 WIB

Tak Banyak Diketahui, Ini Fungsi Halaman Endorsement pada Paspor

Selasa, 22 September 2026 - 05:10 WIB

Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 

Selasa, 22 September 2026 - 00:05 WIB

Dua Anak Ditemukan Meninggal Dunia  di Pantai Desa Bahomohoni, Polsek Bungku Tengah Lakukan TPTKP Awal

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Berita Terbaru

Berita

Jelang Hut TNI ke 81, Kodim 1311 Morowali Gelar Bazar TNI 

Selasa, 22 Sep 2026 - 05:10 WIB