Ketua Bawaslu Morowali, Sampaikan Imbauan Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahun 2024

- Penulis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Kabupaten Morowali melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Aliamin memberikan Imbauan tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali tahun 2024, kata Aliamin  kepada dteksinews. co.id, Rabu (21/8/2024)

Menurut Aliamin, bahwa isinya dari Imbauan tersebut yaitu;

Dasar hukum:

1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota menjadi undang-undang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang peraturan pemerintah pengganti undang-undang 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur,Bupati, dan Walikota Undang-undang menjadi Undang-undang.;

2.Peraturan Bawaslu Nomor 6 tentang pengawasan penyelenggaraan pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,serta Walikota dan Wakil Walikota;

3. Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Walikota, serta Walikota dan Wakil Walikota;

4.Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota;

5. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2. Tahun 2024 tentang tahapan dan Jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 kata Aliamin.

Lanjut Aliamin, Imbauan tersebut, bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan pencegahan pelanggaran pada tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali Harus 2024 Bawaslu Kabupaten Morowali mencapai Imbauan kepada partai politik tingkat Kabupaten Morowali:

Baca Juga:  Kemenko Polkam Sinkronisasi  Pemahaman Dan Konsolidasi  Rencana Kerja Desk Koordinasi Perlindungan  Pekerja Migran  Indonesia 

1. Mematuhi prosedur dan tata cara yang diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota;

2.Mematuhi tahapan dan jadwal pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau peraturan yang berlaku:

* Pendaftaran pasangan calon (27-29 Agustus 2024)

* Penelitian persyaratan administrasi calon (29 Agustus-4 September 2024)

* Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta Pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu (6-8September 2024 )

* Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti (6-14 September 2024)

* Penetapan pasangan calon (22 September 2024)

3. Mendapatkan sosialisasi dan informasi terkait tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali;

4. Memastikan dapat membuka akses SILONKADA;

5. Memperhatikan dan mematuhi persyaratan administrasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Morowali;

6.Menyampaikan dokumen persyaratan pengajuan calon Bupati dan Wakil Bupati kepada KPU Kabupaten Morowali sesuai dengan data yang autentik. Tutup Aliamin. ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 
KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 
Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal
JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Kepala BKN: Vaksinasi HPV Bukti Konkrit BKN Peduli Kesehatan dan Produktivitas ASN Perempuan
Presiden Prabowo Subianto, Sambut Kunker Perdana  Menteri  Australia 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:55 WIB

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB

Berita

JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 13:55 WIB