dteksinews, Morowali-Belum, lama ini rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Tahun 2024, telah dilaksanakan KPU Morowali.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hotel Metro, yang beralamat di seputaran area perkantoran Fonuasingko Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Sabtu (10/08/2024).
Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Morowali Adhar, Ketua Devisi Teknik Penyelenggara Pemilu Mahfud Supu SE, MM, Ketua Divisi Hukum Penyelenggaraan Ervan SH beserta jajaran KPU Morowali, Ketua Bawaslu Morowali Aliamin SE, Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Morowali Elsevin Lansinara bersama jajarannya, Seluruh PPK maupun Panwascam Se-kabupaten Morowali dan perwakilan Kodim 1311/Mrw serta Sekretaris Disdukcapil Morowali.
Sebelum dilakukan penetapan rekapitulasi DPS oleh KPU Morowali, yang dibacakan Ketua KPU Morowali Adhar memberi kesempatan kepada Bawaslu Morowali untuk menyampaikan saran maupun masukan yang nantinya untuk ditindaklanjuti sebelum penetapan daftar pemilih tetap.
Pada kesempatan itu, Bawaslu Morowali melalui Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Elsevin Lansinara, menyampaikan agar hasil DPS dilakukan singkronisasi dengan Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Morowali.
“Saya kira rapat pleno hasil DPS sesuai dengan SE Nomor 27 yang menjadi catatan penting agar nanti melakukan sinkronisasi dengan Disdukcapil, jadi apa yang menjadi catatan-catatan merupakan PR bersama kita semua baik KPU dan Bawaslu, ” harap Elsevin Lansinara.
Untuk diketahui, Keputusan KPU Morowali menetapkan rekapitulasi DPS sebanyak 132.736, terdiri dari 72.018 laki-laki dan 60.718 perempuan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 301 di 9 kecamatan dan 133 kelurahan/desa, pada penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.(***)