Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasionalPemerintahPolitik

Bawaslu Morowali Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilukada 2024

84
×

Bawaslu Morowali Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilukada 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews,Morowali- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Morowali baru saja menggelar sosialisasi Pengawasan partisipasif dengan judul” Pengawasan Partisipatif Tokoh Dewan Adat dan Tokoh Pemuda sebagai Strategi Pengawasan Pada Pemilu Tahum 2024″.

Acara dilaksanakan di Hotel Metro Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Aliamin, Sekretaris Bawaslu Nursiah, Anggota Bawaslu, Ketua Dewan adat Bungku dan hadirin undangan.Rabu(22/5/2024)

Example 300x600

Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Morowali Aliamin, S.E mengatakan, pada hari ini kita berkumpul ditemoat untuk satu tujuam yaitu mengikuti sosialisasi Pengawasan partisipasif dengan judul” Pengawasan Partisipatif Tokoh Dewan Adat dan Tokoh Pemuda sebagai Strategi Pengawasan Pada Pemilu Tahum 2024″.

Pemiliham umum kepala daeah dan wakil lepala daerah ( Pemilukada) langsung serentak merupakam instrumen penting dam startegis untuk menbangun pemerintah daerah yang demokratis.

Pemilikada langsung serentak rakyat mendorong rakyat atau pemilih untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta bupati dan wakil bupati walikota dan wakil walikota secara demokratis.

Pemilu merupakan salah satu wujud demokrasi. Namun, demokrasi saat ini seperti “pedang bermata dua” karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan demokrasi, sekaligus sebagai peluang untuk melakukan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan etika politik sehingga justru dapat mengancam kehidupan demokrasi maupun pertahanan nasional suatu bangsa .kata Aliamin.

Lanjut Aliamin, pelanggaran dari politik maupun partai yang menyebabkan hilangnya kepercayaan( trust) masyarakat dengan pemimpin yang dialami pada proses pemilu dalam menyerap menerapkan prinsip demokrasi, kemudian masyarakat tidak sepenuhnya peduli dengan pemerintah padahal sudah ada aturan hukum dan badan yang mengawasi Pemilu secara mandiri dengan sedemikian rupa dan mekanisme yang dirancang dengan baik.ungkapnya

Masih adanya kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan dalam rangka merebut kekuasaan secara masif, cara ini menjadi arena pertarungan politik para elit partai, yang berusaha sekuat tenaga untuk menang dan menduduki kekuasaannya.

Jelaslah bahwa cara ini tidak bisa, apalagi sebenarnya untuk memanfaatkan situasi masyarakat tertentu untuk kepentingan individu dan kelompok.

Dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu, Bawaslu mengakui dan menyadari memiliki sejumlah kelemahan diantaranya terbatas personil yang diperhadapkan dengan luasnya wilayah pengawasan .

Hal tersebut mengakibatkan sering terjadi pelanggaran yang tidak diketahui oleh Bawaslu.Bawaslu sangat membutuhkan peran serta para tokoh, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, maupun Forum Pemuda yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan penyelenggaraan Pemilukada 2024.

Partisipasi tersebut bukan saja untuk memilih (mencoblos) melainkan pula terlibat aktif dalam mengawal (mengawasi) setiap tahapan Pemilu yang berlangsung.

Bawaslu sangat membutuhkan keterlibatan masyarakat untuk mengawasi dugaan pelanggaran pemilu dan netralitas aparatur negara ( ASN, TNI dan Polri ) dan mereka Aparatur Desa, termasuk netralitas penyelenggara pemilu dari mulai tingkatan bawah.Ujar Aliamin

Ditambahkan Aliamin, pengawasan yang berkualitas dengan melibatkan stekholder, seperti Dewan Adat, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda menjadi faktor utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Mewujudkan pemilu yang demokratis bukanlah perkara sederhana, yang dibutuhkan tidak saja terperangkap sebagai regulasi yang tepat agar dapat mendukung pemilu demokratis, namun perilaku peserta dan penyelenggaraan pemilu juga merupakan hal yang tidak kalah penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis.

sampai saat ini kedua yang ke hal tersebut belum dapat mendukung terwujudnya pemilu yang demokratis.

Gerakan pengawasan partisipatif pemilu merupakan upaya untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pemilu dan meningkatkan partisipasi politik dalam semua segmen pemilih baik dalam hal penggunaan pilihannya maupun dalam mengawasi jalannya Pemilukada sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Kami berharap perwakilan tokoh adat tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dapat bersinergi dengan Bawaslu dalam rangka ikut melakukan pengawasan Pemilukada tahun 2024, sehingga kita menghasilkan pemimpin yang berkualitas.Tandasnya

Sementara itu Ketua Dewan Adat Bungku Bapak Drs. H. Maidhzun Ilwan Ridwan menyampaikan ucapan terimkasih dan suatu kehormatan dari Dewan Adat untuk melakukan sosialisasi terkait Pemilukada tahun 2024.

“Selanjutnya, untuk  melakukan pematauan dan pengawasan kami siap membantu pengawalan Pemilikada tahun 2024 , demi untuk suksesnya dan keamanan Pemilikada 2024” ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan antara Bawaslu dan  Dewan Adat Bungku terkait pengawasan Pemilukada di Morowali. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *