dteksinews, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pejabat tersebut diketahui baru delapan hari dilantik oleh Purbaya sebelum akhirnya terjaring operasi penindakan.Jumat(6/2/2026)
Pejabat yang dimaksud adalah Rizal, yang dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat pada dua puluh delapan Januari dua ribu dua puluh enam. Namun, dalam perkara operasi tangkap tangan tersebut, Rizal diduga terlibat saat masih menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Ya enggak apa-apa. Itu kan kita mengerti ada kebocoran atau kelemahan di sana-sini. Tapi kalau saya kasih tahu di depan enggak ketahuan tuh safe house-nya,” kata Purbaya di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, dua puluh enam Februari dua ribu dua puluh enam.
Purbaya menjelaskan, pembiaran tersebut dilakukan agar para pihak yang terlibat tidak menaruh kecurigaan sehingga praktik dugaan suap dapat terungkap secara menyeluruh. Ia menegaskan langkah itu diambil agar tidak ada celah untuk menutup-nutupi perkara.
“Mereka enggak curiga, jadi berbisnis seperti biasa sehingga bisnisnya ketahuan,” ujarnya.
Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan barang bukti senilai empat puluh koma lima miliar rupiah dari sejumlah lokasi, termasuk kediaman para pihak dan beberapa tempat yang diduga sebagai rumah aman.
“Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT Blueray serta lokasi lainnya. Total nilainya empat puluh koma lima miliar rupiah,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis, lima Februari dua ribu dua puluh enam.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, terdiri dari Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode dua ribu dua puluh empat hingga Januari dua ribu dua puluh enam, SIS selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, ORL selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta tiga pihak swasta dari PT Blueray, yakni JF selaku pemilik perusahaan, AND selaku Ketua Tim Dokumen Importasi, dan DK selaku Manajer Operasional.(*/dteksinews)














