Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminalNasionalTNI Dan Polri

Bareskrim Lakukan Penyidikan Perkara Tambang Ilegal di 7 Provinsi, Termasuk Sulawesi Tengah 

423
×

Bareskrim Lakukan Penyidikan Perkara Tambang Ilegal di 7 Provinsi, Termasuk Sulawesi Tengah 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Foto Ilustrasi

 

Example 300x600

dteksinews, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyidik perkara tambang ilegal di sejumlah wilayah. Penyidikan ini dilakukan secara paralel setelah pengungkapan sejumlah tersangka dari dua kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin mengatakan tengah menyidik perkara di Gorontalo hingga Maluku Utara

“Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam dan di Maluku Utara tambang nikel,” kata Nunung saat dihubungi pada Senin, 18 Agustus 2025.

Selain itu, Bareskrim juga tengah menyidik perakara di titik pertambangan batu bara lain di Kalimantan Timur. Sisanya yakni tambang nikel di Sulawesi Tengah hingga tambang batu dan pasir di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Ada juga di beberapa daerah yang sedang kami selidiki, tapi belum bisa kami sampaikan,” kata Nunung.

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan Direktur PT Karya Lisbeth Marcel Sunyoto sebagai tersangka dugaan pemanfaatan hasil tambang ilegal di Kalimantan Tengah. Tersangka, melalui perusahaannya, membeli bahan baku zirkon dari area tambang yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Pelanggaran perusahaan adalah membeli bahan baku zirkon yang tidak berasal dari IUP,” ujar Nunung.

Zirkon merupakan batu mineral yang salah satu kegunaannya untuk bahan baku industri hingga perhiasan. Adapun Marcel sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Rabu, 6 Agustus 2025. Marcel juga telah menjalani pemeriksaan. Nunung belum mendetailkan peran-peran pihak lain yang tengah diusut dalam kasus galian zirkon ilegal ini.

Pengungkapan kasus tambang ilegal juga berpotensi berlanjut. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian pada pertambangan ilegal yang dia klaim merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Prabowo menyebut ada 1.063 tambang

“Saya beri peringatan, baik jendral dari TNI atau jenderal dari polisi, atau mantan jendral, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.(***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *