dteksinews,Morowali- Banyak dipasang Baliho dibeberapa titik yang bertuliskan tangkap Mr Gao PT BTIIG karena telah merusak lingkungan tanpa ( reklamasi pantai tanpa izin) dan mantan Bupati Morowali Taslim yang diduga mendukung reklamasi pantai tanpa izin yang dilakukan oleh PT BTIIG di Desa Topogaro , sehingga para petani rumput laut kehilangan mata pencaharian selama 3 tahun Desa Bahonsuai Kecamatan Bumiraya, Kabupaten Morowali.
Tidak diketahui siapa yang memasang spanduk-spanduk ini. Namun, menegaskan ini salah satu keresahan masyarakat yang semakin memuncak. Sejak kehadiran PT. BTIIG pada tahun 2021, dan perusahaan ini terus mencul berbagai persoalan, diantaranya termasuk tuntutan ganti rugi lahan, dugaan kerusakan lingkungan, dan masalah perizinan lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL),”Ungkap salah satu warga, Minggu(19/5/2024)
Masih kata dia para petani rumput laut di Desa Bahonsuai dan Desa Pebotoa mengklaim kehilangan mata pencaharian selama tiga tahun terakhir akibat aktivitas perusahaan tersebut. Mereka menyatakan bahwa kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh operasional PT. BTIIG telah mengganggu ekosistem laut dan merusak lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama.
Tampak terlihat tulisan pesan yang ada di spanduk mencerminkan keinginan warga mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap PT. BTIIG dan pimpinan perusahaan, Mr. Gao Jin Liang, guna menghentikan kerusakan lingkungan dan memulihkan mata pencaharian mereka.
Situasi ini mencerminkan konflik yang sering terjadi antara kepentingan industri dan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal. Diharapkan, dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat segera dicapai.
Ditempat lain Humas PT BTIIG Hasrul pada saat dikonfirmasi terkait masalah ini melalui whats app tidak ada jawaban hingga berita ini tayang.(Red/*)