Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Morowali, Imam Ghalib Ghazzali,(FOTO:IST)
dteksinews, Morowali-Hari Tani Nasional 2026 di Kabupaten Morowali tahun ini berubah menjadi panggung kritik paling berani. Bukan lagi soal upacara dan spanduk ucapan selamat untuk petani, melainkan tentang sebuah pertanyaan besar yang selama ini dipendam petani di pematang sawah. Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Morowali akhirnya angkat bicara dan menagih janji Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali agar kebijakan dan anggaran pertanian yang nilainya puluhan miliar itu tidak hanya cantik di dalam dokumen perencanaan, tetapi benar-benar menjelma menjadi program nyata yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh petani.
Ketua SPI Kabupaten Morowali, Imam Ghalib Ghazzali, menegaskan bahwa ukuran keberpihakan pemerintah kepada petani tidak bisa diukur hanya dari besarnya anggaran yang tertulis di atas kertas. Keberpihakan itu harus dibuktikan di lapangan, dari realisasi anggaran yang jelas, dari pelaksanaan program yang tepat, dari siapa yang menerima manfaat, dari kualitas pekerjaan yang dikerjakan, hingga dampaknya terhadap kehidupan dan produktivitas petani itu sendiri.
“Pertanyaan kami sederhana, ketika anggaran pertanian sudah direncanakan dan ditetapkan, sejauh mana realisasinya dan sejauh mana manfaatnya benar-benar sampai kepada petani,” ujar Ghalib. Kamis(17/09/2026)
Berdasarkan penelusuran SPI terhadap data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, ditemukan fakta yang sangat menarik dimana terdapat 240 paket di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Morowali dengan total nilai mencapai Rp67.897.122.882 atau sekitar Rp67,9 miliar yang seluruhnya bersumber dari APBD. Nilai Rp67,89 miliar untuk pertanian ini adalah nilai yang sangat besar, uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dan petani berhak mengetahui hasilnya.
Data RUP tersebut memperlihatkan berbagai program yang sangat berkaitan dengan kebutuhan dasar petani, mulai dari sarana produksi, benih, alat dan mesin pertanian, peternakan, jalan usaha tani hingga irigasi. Di antaranya tercatat pengadaan benih padi label biru senilai Rp2,1775 miliar, benih jagung Rp2,175 miliar, serta combine harvester brigade Dinas Pertanian senilai Rp3,675 miliar, ada juga pembenah tanah senilai Rp1,4625 miliar, bibit kelapa sawit Rp1,32192 miliar, dan bibit ayam petelur Rp1,0662 miliar.
Namun Ghalib memberikan catatan kritis yang sangat penting, bahwa angka yang tercantum dalam RUP tersebut adalah nilai rencana pengadaan, bukan otomatis menjadi realisasi keuangan dan bukan menjadi bukti bahwa seluruh pekerjaan telah selesai.
“Justru disinilah letak persoalan yang harus dijawab secara terbuka. Kami tidak sedang mempersoalkan adanya anggaran, justru kami melihat ada banyak program yang baik, yang kami pertanyakan adalah progres dan hasilnya, berapa yang sudah terealisasi, mana yang sudah selesai, di mana lokasinya, siapa penerima manfaatnya, dan apa dampaknya bagi petani,” tegas Ghalib.
SPI juga memberikan perhatian khusus pada pembangunan infrastruktur pertanian yang menjadi urat nadi petani. Dalam RUP 2026 tercatat sejumlah pekerjaan jalan usaha tani di berbagai wilayah Morowali, mulai dari Bungku Tengah, Witaponda, Bungku Barat, Bungku Pesisir, Bumi Raya, Bungku Timur hingga Bahodopi. Salah satu paket yang tercatat adalah Pembangunan Jalan Tani Poktan Babuno Jaya di Kecamatan Bungku Barat senilai Rp2,498 miliar. Untuk irigasi, RUP juga mencatat Perencanaan Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) TA 2026 serta pembangunan saluran irigasi tersier di Desa Emea dan Desa Ululere.
“Jalan usaha tani dan irigasi bukan sekadar proyek, bagi petani jalan menentukan akses produksi dan irigasi menentukan keberlangsungan tanaman, karena itu keberhasilannya harus diukur dari manfaat yang dirasakan petani, bukan hanya dari adanya paket dalam RUP,” kata Ghalib.
Tidak hanya kepada Pemda, kritik keras juga diarahkan kepada DPRD Kabupaten Morowali. SPI meminta DPRD untuk tidak hanya galak saat membahas dan menetapkan anggaran, tetapi juga harus kuat dalam mengawasi setelah APBD ditetapkan. Fungsi pengawasan DPRD harus memastikan anggaran tersebut dilaksanakan sesuai tujuan dan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kami berharap DPRD tidak hanya hadir ketika anggaran dibahas dan disahkan, setelah anggaran ditetapkan justru pengawasan harus semakin kuat, Pemda perlu ditanya mana yang sudah dikerjakan, mana yang belum, berapa yang sudah terealisasi dan apa hasilnya bagi petani,” ujarnya.
Bahkan SPI mendorong DPRD untuk memanfaatkan momentum pembahasan perubahan APBD 2026 untuk meminta penjelasan yang lebih terukur mengenai realisasi program dan anggaran pertanian yang sedang berjalan.
Dalam pernyataannya Ghalib menegaskan bahwa SPI tidak sedang mencari musuh. SPI tidak menempatkan Pemerintah Daerah maupun DPRD sebagai pihak yang harus dimusuhi. Kritik yang disampaikan adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan publik agar tetap berada di jalur yang benar.
“Kami tidak sedang mencari musuh, kami ingin pemerintah daerah berhasil, DPRD menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik, dan petani mendapatkan manfaat nyata dari pembangunan, kalau programnya baik kami dukung, kalau ada yang perlu diperbaiki mari kita duduk bersama,” katanya.
SPI mendorong adanya forum evaluasi bersama yang melibatkan Pemda, DPRD, dinas teknis, pemerintah desa dan organisasi petani agar pembangunan pertanian dievaluasi berdasarkan data dan kondisi nyata di lapangan.
Perhatian serius lainnya yang disoroti SPI Morowali adalah persoalan agraria yang kerap menjerat petani. SPI mengimbau agar seluruh pihak tidak menggunakan pendekatan kriminalisasi dalam penyelesaian konflik agraria dan persoalan pertanahan yang melibatkan petani. Menurut Ghalib, konflik agraria harus diselesaikan melalui mekanisme yang adil, transparan, dialogis dan berdasarkan kepastian hukum.
“Petani jangan selalu ditempatkan sebagai pihak yang bersalah ketika terjadi persoalan tanah, periksa dulu akar masalahnya, status lahannya, sejarah penguasaannya serta seluruh bukti yang ada, jangan sampai persoalan agraria yang seharusnya bisa diselesaikan melalui dialog dan mekanisme penyelesaian konflik justru berujung pada kriminalisasi petani,”tegasnya.
SPI juga meminta Pemerintah Daerah untuk mengambil peran aktif sebagai mediator dan fasilitator dalam setiap konflik agraria yang melibatkan masyarakat petani, sehingga proses penyelesaiannya berlangsung objektif dan tidak merugikan masyarakat.
Bagi SPI Morowali, Hari Tani Nasional harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap arah kebijakan pertanian daerah, bukan hanya sekadar seremoni tahunan. SPI mendorong Pemerintah Daerah dan DPRD Morowali untuk membuka evaluasi bersama mengenai realisasi anggaran dan program pertanian TA 2026, progres pekerjaan jalan usaha tani dan infrastruktur irigasi, jumlah dan kelompok petani yang menerima manfaat, kesesuaian pelaksanaan program dengan kebutuhan petani, dampak program terhadap produksi dan kesejahteraan petani, perlindungan lahan pertanian dan keberlanjutan pangan, penyelesaian konflik agraria tanpa kriminalisasi petani, serta penguatan akses petani terhadap sarana produksi dan pasar.
“Kami ingin Hari Tani Nasional tahun ini tidak hanya diisi ucapan selamat kepada petani, ukuran keberpihakan kepada petani harus terlihat dalam kebijakan, anggaran, pelaksanaan program dan perlindungan terhadap petani,” tutup Ghalib.(*/pri)














