Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah Menolak Keras Hadirnya IUP PT DSN dan PT BAP 

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Palu-Sekolompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Bungku Tengah menggelar demonstrasi di tiga titik aksi di antaranya dinas ESDM, DPR Sulteng dan terakhir kantor Gubernur Sulteng, belum lama ini, Selasa (14/10/2025).

Dengan tuntutan yang sama menjadi komitmen aliansi mahasiswa Bungku Tengah untuk mensterilkan pertambangan di wilayah kecamatan Bungku Tengah, dari hasil kajian yang mendalam di dua desa menjadi objek praktek indudustri pertambangan. Akhir” ini masyarakat lanona dan puungkoilu di resahkan munculanya izin usaha pertambangan (IUP) yang bersarang di antara nya PT DUA BERSAUDARA NIKEL (PT DSN) yang akan beroperasi di desa Lanona dan Pt batu alam prima (PT BAP) di desa Puungkoilu

Tentunya dari IUP yang masuk di desa lanona ini melanggar tata ruang wilayah,berpotensi akan merusak lingkuangan, kemudian akan menggangu sendi sendi kehidupan masyarakat kecamatan Bungku Tengah khususnya desa Lanona dan desa Puungkoilu

Adapun tuntutan aliansi mahasiswa Bungku Tengah sebagai berikut :

1. Menolak hadir nya IUP dua saudara Nikel yang beroperasi di kecamatan Bungku Tengah

2. Mendesak pemerintah daerah untuk meninjau kembali aktivitas perusahaan Pt batu alam prima yang wilayah nya operasionalnya sampai ke wilayah Puungkoilu

Baca Juga:  Pemkab Morowali Siapkan Langkah Konkret Dukung Petani Lewat RPJMD Baru

3. Cabut IUP pertambangan yang masih tersisah di kecamatan Bungku Tengah

Albar selaku ketua umum ikatan pemuda pelajar mahasiswa Morowali kota Palu (IP2MM KOTA PALU), menilai ada permainan yang telah di lakukan antara pemerintah desa setempat dengan para korporasi karna ini jelas melanggar peraturan daerah Rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten Morowali yang menetapkan wilayah kecamatan Bungku Tengah sebagai wilayah administrasi dan wilayah perkotaan, haram hukumnya wilayah tersebut di masuki pertambangan,tutur Albar

Senada dengan itu, Albar menyatakan kekecewaan yang mendalam terhadap kepala dinas energi dan sumber daya alam mineral yang mempertontonkan sikap arogansi terhadap massa aksi yang datang dengan lembaran selebaran yang berisi kajian, ia menyatakan kepada massa aksi ia ta akan menemui massa aksi di karenakan panas nya matahari pada saat massa aksi menggeruduk kantor dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah.

Aksi ini tidak akan berhenti ketika tuntutan massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Bungku Tengah tidak dapat di indahkan maka gelombang gerakan akan terus kami lakukan,tutup Albar melalui keterangan tertulisnya (*/dteksinews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS
Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 
Menkomdigi:Stop Rekam Orang Diam-diam Termasuk Diruang Publik, Langgar UU PDP dan Etika 
Kapolda Sulteng Apresiasi Capaian Gemilang Dua Personel di Hoegeng Awards 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Wairjenad Serahkan Paket Makanan Bergizi kepada Warga Umbele 

Berita Terbaru