Akan Dilelang, Ore Nikel Site Desa Ululere dan CMPP  Ditaksir 1 Triliun 

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Morowali Budi Atmoko, S.H,(FOTO:dteksinews)


 

dteksinews,Morowali, Pihak Kejaksaan Negeri Morowali melakukan pencitaan barang bukti yang diduga berasal dari tindak pidana berupa:

Ore Nikel dilokasi jetty PT.CMPP Site Bahomotepe , Site Desa Ululere ,Kecamatan Bungku Timur,Kabupaten Morowali.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Morowali Budi Atmoko kepada media ini.Senin(20/7/2026).

Menurutnya,kegiatan itu sudah ada penyelidikan dari Tim Pidsus , saya lupa penyelidikanya dimulai kapan.

Tapi ketika Pak Kajari Naungan sudah menjabat Kajari itu sudah ada penyelidikan sebelumnya .dan ketika kita tindaklanjut,tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik , sampai dengan pihak Kecamatan, pihak Desa, atau pihak perusahaan semua,tidak sebagai pemilik ore nikel yang berada di Jetty PT CMMP dan Site Desa Ululere tersebut.

“Ahkirnya karena tidak ada pihak yang mengaku ,penyelidikan itu ahkirnya di hentikan dan terhadap temuan ore nikel itu,”ujarnya

Lanjutnya, karena dalam tidak pidana, barang bukti yang dalam perkara itu, penyelesainya apakah dikembalikan kepemilik atau korban,dimusnahkan atau dilelang.

Jadi perkara itu tidak ditemukan pelaku dan korban siapa ,alur tidak pidana tidak tau ,bagaimana ada ore nikel disana ,dan ahkirnya perkaya ditutup.katanya

Baca Juga:  Sholat Tarwih di Masjid Nurul Yakin, Warga Puungkoilu Antosias Sambut Bupati Iksan 

Ia menambahkan, akan tetapi barang temuan ini,karena sudah menjadi barang temuan atau sitaan, ahkirnya kita menyurat Kejagung terhadap ore nikel tersebut,akan diproses lelang ,cuma memang tahapan tahapan sedang berjalan ,makanya dipasang plang ,ada pengumuman dan nanti ada penilai dari Negara atau dari Swasta bahwa nikel ini,ore nikel ini sebenarnya berapa harganya,dan untuk di siapkan pelelangan ,jadi sudah melaksanakan tahapan-tahapan tersebut.

Kalau mengenai pemilik ore dari Perusahaan belum diketahui,karena pemilik sudah tidak ada lagi disitu ,kalau ingin mengetahui lebih detail ada sama Pidsus atau Barang Bukti.

Karena tidak ada prestiwa pidana tidak diketahui pemiliknya siapa ,dan berdasarkan keterangan warga setempat tidak mengetahui, hanya ore tersebut ada dilokasi tersebut.Katanya

“Nilai ditaksir barang bukti ore sekitar 1 Triliun, dan ini masih perkiraan,karena belum ada tim penilai,sehingga masih perkiraan saja jumlah tersebut.Barang sitaan berupa ore nikel natinya akan dilelang dan terbuka untuk umum, silahkan jika ada yang berminat untuk ikut lelang,” pungkasnya.(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audensi Dengan Kemendikdasmen, Bupati Iksan Perjuangankan Peningkatan Mutu dan Pemerataan Pendidikan Morowali 
Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kapolres Morowali  Silaturahmi DPRD dan  Kejari Morowali 
Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum 
Pacu Ekonomi Sulteng, IMIP Serap Tenaga Kerja Hingga 97.427 Karyawan 
TNI Bersama Rakyat Membangun Desa Polewali 
Adopsi Filosofi Ikan Sidat, Pemkab Poso Luncurkan SOGILI POSO untuk Akselerasi Digitalisasi Birokrasi
Satgas TMMD Ke-129 Renovasi RTLH Warga Polewali 
Bersama  Rakyat -TNI, Kunci Keberhasilan  Membangun Manunggal Air
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:17 WIB

Akan Dilelang, Ore Nikel Site Desa Ululere dan CMPP  Ditaksir 1 Triliun 

Senin, 20 Juli 2026 - 13:06 WIB

Audensi Dengan Kemendikdasmen, Bupati Iksan Perjuangankan Peningkatan Mutu dan Pemerataan Pendidikan Morowali 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kapolres Morowali  Silaturahmi DPRD dan  Kejari Morowali 

Senin, 20 Juli 2026 - 10:05 WIB

Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum 

Senin, 20 Juli 2026 - 09:58 WIB

Pacu Ekonomi Sulteng, IMIP Serap Tenaga Kerja Hingga 97.427 Karyawan 

Berita Terbaru