Ada Apa? Kabid Pemdes Morowali, Enggan Beberkan Lima Kades Studi Banding ke China 

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Lima (5) Kepala Desa di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, hari ini telah berada di Negeri China,untuk melakukan studi banding.Namun sangat disayangkan Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PMDP3A)  Kabupaten Morowali Rustam Salim, enggan membeberkan dari ke lima Kades mana saja yang berangkat ke China, saat dikonfirmasi dteksinews.co.id, Rabu(25/6/2025).

Akan tetapi Rustam Salim membenarkan, “ada lima Kepala Desa di Kecamatan Bungku Barat yang melakukan studi banding ke China,bukan tiga,dan biaya ditangung dari kementrian desa,” Singkatnya

Namun sangat disayangkan,Rustam enggan membeberkan secara rinci nama – nama Desa,serta berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk biaya ikut studi banding ke China,dan hanya tiga nama- nama Kepada Desa yang disampaikan:

Kades Topogaro ,Kades Ambunu dan Kades Tondo.

Perlu diketahui, bahwa studi banding kepala desa ke luar negeri sudah tidak diperbolehkan. Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menghapus program studi banding kepala desa ke luar negeri. Hal ini dilakukan untuk efisiensi anggaran dan juga untuk menghindari masalah yang timbul akibat studi banding tersebut.

Baca Juga:  Bupati Iksan Luncurkan Program Seragam Gratis hingga SMA/SMK/MA

Penghapusan Program: Kemendes PDTT secara resmi menghapus program studi banding kepala desa ke luar negeri.

Alasan Penghapusan: Penghapusan ini dilakukan karena beberapa alasan, di antaranya:

Efisiensi Anggaran: Studi banding ke luar negeri membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga pemerintah memutuskan untuk menghapusnya demi efisiensi anggaran.

Menghindari Masalah: Ada beberapa masalah yang timbul akibat studi banding ke luar negeri, seperti pemborosan anggaran dan kurangnya manfaat yang didapatkan.

Larangan Penggunaan Dana Desa: Selain itu, penggunaan dana desa untuk studi banding juga dilarang.

Meskipun studi banding ke luar negeri tidak diperbolehkan, kepala desa dan perangkat desa tetap dapat melakukan kegiatan serupa di dalam negeri dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (PRI)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius
Tohirin, SE Resmi Mendaftar Sebagai Bakal Calon Kepala Desa Korobonde 
Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit
Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara
Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  
Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP
Presiden Prabowo Tingkatkan Akses Telekomunikasi Terhubung dengan Dunia Digital
Imigrasi Morowali Edukasi Masyarakat: Anak Juga Bisa Memiliki Paspor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:24 WIB

Jangan Anggap Sepele, Kerusakan Paspor Bisa Berdampak Serius

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:16 WIB

Ingin Tahu Seputar Keimigrasian? Majalah Bhumi Pura Edisi II Tahun 2026 Telah Terbit

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:07 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Kejati Sulteng Kejar Korupsi Besar dan Selamatkan Aset Negara

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:31 WIB

Gubernur Sulteng Lantik 10 Kepala OPD, Salah Satunya Muhammad Syahrur Syam  

Senin, 11 Mei 2026 - 12:43 WIB

Didukung MSS, Bea Cukai Gencarkan Penindakan Rokok Ilegal di dalam Kawasan Industri PT IMIP

Berita Terbaru

Morowali

Bersama Anwar Hafid, Bupati Morowali Tekankan Kesiapan Porprov

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:42 WIB