Ada Apa? Kabid Pemdes Morowali, Enggan Beberkan Lima Kades Studi Banding ke China 

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali- Lima (5) Kepala Desa di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, hari ini telah berada di Negeri China,untuk melakukan studi banding.Namun sangat disayangkan Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PMDP3A)  Kabupaten Morowali Rustam Salim, enggan membeberkan dari ke lima Kades mana saja yang berangkat ke China, saat dikonfirmasi dteksinews.co.id, Rabu(25/6/2025).

Akan tetapi Rustam Salim membenarkan, “ada lima Kepala Desa di Kecamatan Bungku Barat yang melakukan studi banding ke China,bukan tiga,dan biaya ditangung dari kementrian desa,” Singkatnya

Namun sangat disayangkan,Rustam enggan membeberkan secara rinci nama – nama Desa,serta berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk biaya ikut studi banding ke China,dan hanya tiga nama- nama Kepada Desa yang disampaikan:

Kades Topogaro ,Kades Ambunu dan Kades Tondo.

Perlu diketahui, bahwa studi banding kepala desa ke luar negeri sudah tidak diperbolehkan. Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menghapus program studi banding kepala desa ke luar negeri. Hal ini dilakukan untuk efisiensi anggaran dan juga untuk menghindari masalah yang timbul akibat studi banding tersebut.

Baca Juga:  Akibat Tersumbat Drainase,Jalan Trans Sulawesi Depan Kantor Bank Sulteng Banjir

Penghapusan Program: Kemendes PDTT secara resmi menghapus program studi banding kepala desa ke luar negeri.

Alasan Penghapusan: Penghapusan ini dilakukan karena beberapa alasan, di antaranya:

Efisiensi Anggaran: Studi banding ke luar negeri membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sehingga pemerintah memutuskan untuk menghapusnya demi efisiensi anggaran.

Menghindari Masalah: Ada beberapa masalah yang timbul akibat studi banding ke luar negeri, seperti pemborosan anggaran dan kurangnya manfaat yang didapatkan.

Larangan Penggunaan Dana Desa: Selain itu, penggunaan dana desa untuk studi banding juga dilarang.

Meskipun studi banding ke luar negeri tidak diperbolehkan, kepala desa dan perangkat desa tetap dapat melakukan kegiatan serupa di dalam negeri dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (PRI)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Kepala BKN: Vaksinasi HPV Bukti Konkrit BKN Peduli Kesehatan dan Produktivitas ASN Perempuan
Presiden Prabowo Subianto, Sambut Kunker Perdana  Menteri  Australia 
Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP
Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Morowali  
Pemkab Morowali Gelar Entry Meeting Bersama BPK  
Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:08 WIB

Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:25 WIB

Kepala BKN: Vaksinasi HPV Bukti Konkrit BKN Peduli Kesehatan dan Produktivitas ASN Perempuan

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Sambut Kunker Perdana  Menteri  Australia 

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:47 WIB

Pemeriksaan LKPD Morowali TA 2025 Dimulai, BPK Fokus pada SPI dan Tindak Lanjut Opini WDP

Berita Terbaru