Polres Morowali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Bahodopi

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,  Morowali – Kepolisian Resor (Polres) Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Tim Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Rabu (13/11/2024) pukul 00.45 WITA.

Kaplres Morowali AKBP Suprianto S.I.K. M.H Melalui Kasat Narkoba Iptu Komang Darmawa Adi S.H., Menjelaskan bahwa Tersangka berinisial IK alias BL (22), seorang perempuan, diduga mendapatkan narkotika tersebut dari seorang pria asal Pinrang. Saat penggerebekan, tersangka ditemukan sedang berada di dalam kamar sebuah penginapan di Desa Bahodopi.

Berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian, tim Satresnarkoba Polres Morowali segera melakukan penyelidikan. Pada pukul 00.30 WITA, tim bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 00.45 WITA. Tersangka IK alias BL ditemukan di dalam kamar penginapan.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga sachet berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,15 gram, serta sebuah ponsel merek Realme warna krem yang diduga terkait kasus ini.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1311-05 Mori Atas, Lakukan Pendampingan Ketahanan Pangan di Desa Kolaka Kabupaten utara

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Saat ini, tersangka telah di Tahan di Rumah Tahanan Polres Morowali untuk menjalani Proses lanjut. Kapolres Morowali menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kasus ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika di Morowali. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Polres Morowali juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkotika demi menciptakan generasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru