Terkait Jual Lahan Desa Unsongi,Ini Jawaban Pihak PT RUJ

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Terkait adanya pemberitaan di dteksinews. co.id tanggal 20/10/2024 dengan judul “Diduga ada Oknum Jual Tanah Desa Unsongi Kepada PT Rizki Utama Jaya” tidak benar.

Hal tersebut dibantah langsung oleh salah satu pihak perwakilan PT.Rizki Utama Jaya (RUJ) Muh Yusran.Selasa (22/10/2024)

Menurut Muh. Yusran bahwa PT .Rizki Utama Jaya (RUJ) sebelum membeli tanah, milik Saudara Dahlan yang di gabungkan dengan tanah pak Samiun seluas kurang lebih 6 hektar.

Tanah Dahlan yang seluas kurang lebih 8 ribu meter persegi yang di beli dari pak Sumarni tefe (om sau mputo), ketika itu saya (Muh Yusran) selaku yang di percayakan perusahaan menanyakan, siapa tanah di belakang kebun Dahlan, kata Dahlan, masih tanah saya yang belum di olah itu.

Samiun menyampaikan jika Dahlan ingin mengukur tanah yang di belakang kebunnya maka dia ingin juga mengukur tanahnya yang di belakang kebun Dahlan, yang sudah sempat diolahnya.

Masih kata Muh. Yusran, tanah seluas 6 Ha tersebut bermasalah, tidak ada hak pemerintah Desa ataupun masyarakat mendesak mereka mengembalikan hasil penjualan tanah tersebut , kami dari pihak perusahaan yang akan meminta langsung kepada pemilik lahan yang menjual tanahnya ke perusahaan untuk mengembalikan uang hasil penjualan tersebut.

Baca Juga:  Lagi, Sat Resnarkoba Polres Morowali Ungkap TP Narkoba Gol I Jenis sabu 

Muh Yusran juga menegaskan bahwa lahan yang dibeli oleh pihak perusahaan bukan lahan yang berada di wilayah (fatu masigi) tetapi berbatasan dengan lahan papa tina (sahamudin) maka secara tidak langsung lahan yang kami beli berada diatas dan berjarak cukup jauh dari (fatu masigi).

Tugas pemerintah Desa, harus bisa membuktikan jika tanah yang dijual ke perusahaan adalah benar sebagai tanah aset desa dan ini harus disertai bukti bukti kuat, karena kami dari pihak perusahaan telah membeli lahan dengan prosedur yang ada maka pemerintah Desa wajib membuktikan, jika benar adalah lahan Desa maka kami dari perusahaan akan kembalikan karena itu aset Desa sesuai aturan yang berlaku, Ungkap Muh Yusran.

Terakhir Muh Yusran berharap agar pemerintah Desa Unsongi bisa bersikap koperatif dalam penyelesaian masalah ini, jika perlu melalui keterlibatan pemerintah Desa bisa memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat Desa unsongi, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman yang ujungnya akan bertentangan dengan hukum yang ada.Pungkas Muh Yusran. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo
World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean
PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan
Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia
Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:55 WIB

Wadan Kodiklat TNI Anjangsana Ke Kediaman Marsekal TNI (Purn) Fadjar Prasetyo

Senin, 21 September 2026 - 13:38 WIB

World Cleanup Day 2026, Babinsa Bahodopi Bersama Warga Gelar Aksi Move and Clean

Senin, 21 September 2026 - 13:28 WIB

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 September 2026 - 13:19 WIB

Diduga Tidak Bisa Berenang Sàat Mandi di Laut , Kakak dan Adik Meninggal Dunia

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Berita Terbaru

Berita

PWI dan IMIP Komitmen Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Senin, 21 Sep 2026 - 13:28 WIB