Kapolres Morowali, Himbau Tahap Kampanye Tidak Ada yang Lakukan Pelanggaran Tindak Pidana Pilkada Tahun 2024 

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 05:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali-Menghadapi tahap masa Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morowali Tahun 2024, Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H Menghimbau kepada seluruh Pasangan calon (Paslon) Bupati Kabupaten Morowali, seluruh pendukung maupun simpatisan untuk Tidak Melakukan Pelanggaran Tindak Pidana pada Tahap Kampanye Pilkada Morowali Tahun 2024.

Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 memasuki tahap kampanye, Tahap kampanye Pilkada 2024 telah berlangsung mulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024, KPU telah menetapkan beberapa metode pelaksanaan kampanye, Pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama kurang lebih 2 bulan.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H berharap, pelaksanaan kampanye Pilkada 2024 Bupati Wakil Bupati berlangsung aman, damai dan sejuk.

“Tidak ada kampanye hitam, penghinaan, pencemaran nama baik, politisasi SARA, Politik Identitas, Politik uang dalam kampanye,”

Baca Juga:  Polres Morowali dan Polsek Jajaran Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

Kapolres juga meminta masyarakat untuk bijak bermedia sosial dalam tahap kampanye, tidak menyebar hoax, konten-konten provokasi yang dapat memancing kemarahan masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan adanya 5 kasus tindak pidana Pemilu 2024 pada saat pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden 2024 yang terjadi diluar Kabupaten Morowali Saat tahap kampanye Pileg dan Pilpres lalu.

Lanjut ia juga menerangkan, dalam tindak pidana Pemilu 2024, 2 kades dan 1 caleg jadi tersangka dan divonis Pengadilan, 2 orang anggota tim sukses ditetapkan tersangka walaupun perkembangan penyidikan dihentikan karena kedaluwarsa.

“Penyampaian data tindak pidana Pemilu ini untuk mengingatkan semua pihak, bahwa ada Undang Undang yang mengatur dan ada sangsi pidana bila melanggar ketentuan dalam pelaksanaan kampanye Pilkada Morowali Tahun 2024.” Pungkas Kapolres.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan
Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat
Bupati Morowali Sambut Hangat Warga di Open House Hari Kedua Lebaran
Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat
Dandim 1311/Morowali Hadiri Pelepasan Pawai Mobil Hias,Sambut Idul Fitri 1447 H
Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga
Ribuan Jemaah Muhammadiyah,Shalat  Idulfitri Di Halaman Unismuh Palu 
Patroli Rumah Warga Ditinggal Mudik, Polres Morowali Tingkatkan Pengamanan Jelang Lebaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:41 WIB

Semangat Kemenangan Menggema! Kodam XVIII/Kasuari Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H dan Halal Bihalal Penuh Kebersamaan

Minggu, 22 Maret 2026 - 05:14 WIB

Rujab Bupati Morowali Dipenuhi Warga, Open House Berlangsung Hangat

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:55 WIB

Kodim 1311/Morowali,Shalat Idul Fitri 1447 H dengan Khidmat

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:34 WIB

Dandim 1311/Morowali Hadiri Pelepasan Pawai Mobil Hias,Sambut Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:58 WIB

Semangat Idulfitri Tak Pernah Padam, Bupati Morowali Apresiasi Antusias Warga

Berita Terbaru

Kriminal

Polres Morowali Tangani Kasus Penganiayaan di Bahoruru

Selasa, 24 Mar 2026 - 08:16 WIB