dteksinews, Jakarta – Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inovasi digital terbaru BPJS Kesehatan. Untuk meningkatkan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi Frista, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (8/7/2024).
Frista menggunakan teknologi Face Recognition (FR) atau fitur wajah untuk mengidentifikasi dan autentikasi peserta JKN-KIS mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan.
Menurut Dirjen Teguh Setyabudi, dengan adanya FR yang dikelola Ditjen Dukcapil, keamanan semakin meningkat karena penggunanya dipastikan yang bersangkutan langsung. “Hal ini akan mengurangi fraud yang terjadi di lapangan. Juga dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan JKN,” kata Teguh Setyabudi.
Dirjen Teguh juga mengatakan, untuk menjamin keamanan siber pihaknya terus berbenah memperkuat tembok cyber security. Dukcapil sendiri telah mendeklarasikan go digital dalam pelayanannya, dengan menyediakan layanan online untuk semua urusan administrasi kependudukan, dan tidak lagi menggunakan tanda tangan dan cap basah pada dokumen kependudukan.
“Semuanya beralih ke barcode, sehingga masyarakat bisa cetak mandiri dokumen kependudukan menggunakan kertas HVS biasa. Yang terbaru urusan pelayanan publik bakal menggunakan Identitas Kependudukan Digital atau IKD yang terus diperkaya fiturnya kelak menjadi INA-Pass. Fungsinya akan persis seperti Sing-Pass di Singapura,” terang Teguh.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan, implementasi Frista akan memberikan dampak besar pada peningkatan layanan JKN. “Dengan teknologi ini proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisir kesalahan,” ujar Ghufron.
Ghufron menambahkan, inovasi ini selaras dan mendapatkan dukungan penuh Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama BPJS Kesehatan.
“Sistem face recognition yang digunakan dalam Frista mampu mengenali wajah baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN. Ini juga merupakan langkah besar dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas,” jelas Ghufron.
Ghufron menerangkan melalui Frista memungkinkan penerapan single identity menggunakan KTP elektronik sebagai alternatif pengganti Kartu JKN dalam melakukan verifikasi dan validasi eligibilitas peserta.
Selain itu, ini akan meningkatkan validitas dan kualitas data peserta sesuai kepemilikan NIK pada KTP-el serta memanfaatkan elemen data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi pada implementasi sistem face recognition.
“Dalam konteks pelayanan kesehatan, kemudahan layanan bagi peserta Program JKN akan memberikan dampak yang sangat besar. Frista tidak hanya akan mempermudah proses verifikasi, tetapi juga akan meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif,” tegas Ghufron.
Implementasi Frista akan dilakukan secara nasional pada layanan JKN, memastikan bahwa setiap peserta JKN di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi terbaru ini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN, Asih Eka Putri mengatakan inovasi Frista ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan relevan dengan keadaan. Saat ini zaman sudah serba digital dan BPJS Kesehatan paham dengan selalu mengedepankan kebutuhan customer.
“Zaman sudah berubah, semua serba digital dan kita harus terus mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, face recognition juga merupakan bentuk kendali mutu dan kendali biaya serta pencegahan fraud,” kata Asih.(***)