dteksinews,Morowali- Badan Pengawas Pemilihan Umum (,Bawaslu) Kabupaten Morowali baru saja menggelar kegiatan Bimtek tentang Penggelolaan dana Hibah Pilkada Serentak Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali tahun 2024 bagi Panwaslu Ad Hoc.Jumat(21/6/2023).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung Program/ Kegiatan , peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran dan efektivitas belanja Bawaslu Kabupaten Morowali pada tahun anggaran 2024 guna memberikan dukungan fasilitas kebutuhan pengawasan tahapan penyelenggara Pemilukada serentak tahun 2024.
Kegiatan Bimtek tersebut berlangsung selama dua hari dari hari Jumat tanggal 21 Juni sampai dengan hari Sabtu tanggal 22 Juli 2024 dan dilaksanakan di hotel Metro Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, dan dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Dra Hj Anayanti Sofianti, Elsevin Lansinara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Sekretaris Bawaslu Kabupaten Morowali Nursiah, Ketua Panwascam se Kabupaten Morowali Kepala Sekretariat, Pengelola keuangan, operator keuangan se- Kabupaten Morowali.Jumat( 21/6/2024) malam.
Elsevin Lansinara, selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengatakan, pengelola anggaran yang dimulai dari penganggaran pelaksanaan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran kita dan tahun 2024 haruslah sesuai dengan aturan yang berlaku dengan asas ketaatan, kewajaran akuntansi kita dan ini benar-benar nanti digunakan untuk kepemimpinan negara, demi terciptanya demokrasi di negeri ini, untuk itu dalam hal laporan keuangan yang menjadi tugas dan tanggung jawab bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya .Ucapnya
Lanjutnya, untuk itu harapan kami, bahwa setelah kegiatan ini pengelolaan keuangan sesuai dengan surat keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 367 tentang pedoman pelaksanaan pengelola tahun 2024 sesuai dengan pelaksanaan anggaran dan juga kegiatan penyelenggaraan pengawasan tahapan pemilihan tahun 2024.
Kemudian, bahwa dengan kegiatan ini bisa meningkatkan dan mengoptimalkan kerja Panwascam Kabupaten Morowali dalam hal laporan keuangan yang bersih dan bertanggung jawaban keuangan yang benar.Pungkasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulteng Dra Hj Anayanti Sofianti mengatakan, bahwa dengan adanya kegiatan Bimtek ini para peserta bisa bekerja secara profesional dalam mengelolan dana hibah ini.
Sekarang ini pencairan dana hibah sudah melalui Virtual, sekarang rekening kita juga disimpan di virtual.
Karena memang ada ketentuan bahwa anggaran akibat ini masuk ke rekening dalam dua tahap, jadi tahap pertama itu 40% dari jumlah keseluruhan tahap kedua dan ketiga 100% dan itu sudah harus masuk sebelum tahapan pembelajaran .ucapnya.
” Kabupaten Morowali untuk dana hibah tahun ini sebesar 13 Miliar, menggelola anggaran sebesar itu juga tidak mudah walaupun kita tahu bahwa 13 miliarnya hampir sebagian besar itu akan habis untuk membayar uang kehormatan, untuk membayar atau honor dan lain – lain”. Ungkapnya.
Lanjutnya, kalau tidak salah pada tahun ini, kurang lebih nanti bekerja selama 8 bulan dan kita harus kehati- hatian dalam bekerja, jangan kita bekerja hanya 8 bulan hancur karier kita, kita berharap agar pengelolaan uang bisa berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
“Panwas Kecamatan adalah ujung tombak,dana hibah Pilgub hanya bisa digunakan pada pelaksanaan Pilgub tidak bisa untuk Pilkada.
Dana hibah Pilkada hanya digunakan untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tidak boleh untuk Pilgub.
Pesan saya untuk Panwascam, tugas Kepala Sekretariat memberi dukungan tolong tidak menempatkan sekretariat yang posisi sulit dan jangan itu dilakukan , untuk itu kita saling mengigatkan dan diharapkan waktu kerja selama 8 bulan kita laksanakan bekerja dengan hati-hati dan profesional” ujarnya.(Red).