Sebelum Keluar Surat dari Gubernur Sulteng, Pj Bupati Morowali Sudah Ajukan Cuti 

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Ternyata sebelum pengusulan penarikan penjabat (Pj) Bupati Morowali Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP sudah terlebih dahulu mengajukan permohonan cuti diluar tanggungan negara (CLTN) ke badan kepegawaian negara (BKN) RI awal Mei 2024 lalu, sebelum Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura bersurat ke Pj Bupati Morowali.

“Kalau Pak Rahmansyah Ismail dan Pak Nirwansyah sudah mengajukan CLTN, Sebelum Pak Gubernur mengusulkan penarikan. Pak Rachmansyah itu proaktif mengajukan CLTN. Pak Gubernur sudah menyurati Pak Rahmansyah memilih CLTN, setelah itu baru Pak Gubernur pengusulan, ” demikian dikatakan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Sulteng Fitri Mastura via WhatsApp menjawab media group ini, Senin (10/6-2024).

Menurut Fitri permohonan usulan CLTN Rachmansyah Ismail awalnya ditolak oleh BKN RI. “Untuk sementara waktu usulan pengajuan CLTN belum dapat kami tindak lanjuti karena masih menunggu regulasi yang mengatur CLTN karena pendekatan ke parpol dan masyarakat, ” terima kasih (Demikian isinya dikutif dari laman BKN RI tertanggal 20 Mei 2024).

Kemudian, kata Fitri usulan berikutnya BKN RI telah menyetujuinya untuk usulan CLTN Rachmansyah Ismail.

“Iya itu yang pertama tapi setelah itu disetujui, nanti minta konfirmasi dengan Kabid yang mengurusi CLTN, ” ujar Fitri menyarankan.

Kemudian kata Fitri dengan edaran KASN Nomor 6 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa ASN yang sudah dekat dengan partai politik diperbolehkan untuk mengajukan CLTN.

CLTN Pj Bupati Rachmansyah sempat ditolak BKN, sehingga sempat terkendala. Karena ditolak, BKD Sulteng kemudian mengirim surat ke BKN untuk mempertanyakan alasan penolakan.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1311-06 Bungku Utara, Laksanakan Anjangsana dan Komunikasi Sosial di Desa Siliti 

“Sekarang ini, BKD Sulteng mengajukan kembali permohonan CLTN dua pejabat dari Sulteng. Satunya Pj Bupati Morowali, satunya lagi Direktur RS Madani Nirwansyah Parampasi. Karena keduanya berniat maju di Pilkada 2024, ” tutur Fitri.

Untuk menjamin kepastian hukum terkait pemberian CLTN bagi ASN yang akan mengikuti Pilkada, Plt. Kepala BKN menerbitkan surat nomor 3842/B-AU.02.01/SD/K/2024 tanggal 4 Juni 2024 perihal Penegasan Terkait Cuti di Luar Tanggungan Negara.

“Inti atau pokok surat tersebut BKN menyetujui CLTN bagi ASN yang akan mengikuti Pilkada, sebagaimana diatur dalam SKB 5 lembaga. Selain itu CLTN juga diatur dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017, ” katanya.

Kabid yang menangani bidang cuti Udin yang dikonfirmasi berkali-kali sejak Senin sore hingga malam (10/6-2024), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.

Begitupun Kepala Badan Kepegawaian (BKD) provinsi sulteng Asri. Informasi yang dihimpun media ini setelah usulan CLTN Rachmansyah Ismail ditolak, Rachmansyah Ismail akan mengajukan pensiun dini ke BKN jika pasti mau maju dalam kontestasi pilkada di Morowali.

Bocoran informasi yang dihimpun media ini, malah BKN pada tanggal 6 Juni 2024 mengirim surat ke Pj Bupati Morowali No.3923/R-AK.02.02/SD/K/2024, perihal Pertimbangan teknis Mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Pastikan Pasokan LPG  di Kabupaten Morowali Aman
Global Bond Perdana Danantara Catat Hasil Positif, Bukti Kepercayaan Investor Dunia terhadap Indonesia Tetap Tinggi
Mediasi A2KAMSI dengan PT Vale Morowali  Membuhkan Hasil
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Utara Gelar Donor Darah 
Satgas Pamtas RI,Hadir Memberikan Upaya Terbaik Bagi Warga Papua Sehat
Bupati Iksan Tegaskan Program CSR Harus Terhubung dengan Pemda
GRD KK-Morowali Kecam Keras Aktivitas Galian C di Bungku Tengah,  APH Diminta  Tindak Tegas
Prof. Dr. H. Slamet Riadi Cante: Program MBG,Evaluasi Merupakan Bagian Penting dalam Siklus Kebijakan Publik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Pertamina Pastikan Pasokan LPG  di Kabupaten Morowali Aman

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:39 WIB

Global Bond Perdana Danantara Catat Hasil Positif, Bukti Kepercayaan Investor Dunia terhadap Indonesia Tetap Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:13 WIB

Mediasi A2KAMSI dengan PT Vale Morowali  Membuhkan Hasil

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Morowali Utara Gelar Donor Darah 

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

Bupati Iksan Tegaskan Program CSR Harus Terhubung dengan Pemda

Berita Terbaru

Daerah

Mediasi A2KAMSI dengan PT Vale Morowali  Membuhkan Hasil

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:13 WIB