Sebelum Keluar Surat dari Gubernur Sulteng, Pj Bupati Morowali Sudah Ajukan Cuti 

- Penulis

Selasa, 11 Juni 2024 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Morowali – Ternyata sebelum pengusulan penarikan penjabat (Pj) Bupati Morowali Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP sudah terlebih dahulu mengajukan permohonan cuti diluar tanggungan negara (CLTN) ke badan kepegawaian negara (BKN) RI awal Mei 2024 lalu, sebelum Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura bersurat ke Pj Bupati Morowali.

“Kalau Pak Rahmansyah Ismail dan Pak Nirwansyah sudah mengajukan CLTN, Sebelum Pak Gubernur mengusulkan penarikan. Pak Rachmansyah itu proaktif mengajukan CLTN. Pak Gubernur sudah menyurati Pak Rahmansyah memilih CLTN, setelah itu baru Pak Gubernur pengusulan, ” demikian dikatakan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Sulteng Fitri Mastura via WhatsApp menjawab media group ini, Senin (10/6-2024).

Menurut Fitri permohonan usulan CLTN Rachmansyah Ismail awalnya ditolak oleh BKN RI. “Untuk sementara waktu usulan pengajuan CLTN belum dapat kami tindak lanjuti karena masih menunggu regulasi yang mengatur CLTN karena pendekatan ke parpol dan masyarakat, ” terima kasih (Demikian isinya dikutif dari laman BKN RI tertanggal 20 Mei 2024).

Kemudian, kata Fitri usulan berikutnya BKN RI telah menyetujuinya untuk usulan CLTN Rachmansyah Ismail.

“Iya itu yang pertama tapi setelah itu disetujui, nanti minta konfirmasi dengan Kabid yang mengurusi CLTN, ” ujar Fitri menyarankan.

Kemudian kata Fitri dengan edaran KASN Nomor 6 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa ASN yang sudah dekat dengan partai politik diperbolehkan untuk mengajukan CLTN.

CLTN Pj Bupati Rachmansyah sempat ditolak BKN, sehingga sempat terkendala. Karena ditolak, BKD Sulteng kemudian mengirim surat ke BKN untuk mempertanyakan alasan penolakan.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1311-03/Petasia Laksanakan Silaturahmi di wilayah Binaan

“Sekarang ini, BKD Sulteng mengajukan kembali permohonan CLTN dua pejabat dari Sulteng. Satunya Pj Bupati Morowali, satunya lagi Direktur RS Madani Nirwansyah Parampasi. Karena keduanya berniat maju di Pilkada 2024, ” tutur Fitri.

Untuk menjamin kepastian hukum terkait pemberian CLTN bagi ASN yang akan mengikuti Pilkada, Plt. Kepala BKN menerbitkan surat nomor 3842/B-AU.02.01/SD/K/2024 tanggal 4 Juni 2024 perihal Penegasan Terkait Cuti di Luar Tanggungan Negara.

“Inti atau pokok surat tersebut BKN menyetujui CLTN bagi ASN yang akan mengikuti Pilkada, sebagaimana diatur dalam SKB 5 lembaga. Selain itu CLTN juga diatur dalam Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017, ” katanya.

Kabid yang menangani bidang cuti Udin yang dikonfirmasi berkali-kali sejak Senin sore hingga malam (10/6-2024), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi.

Begitupun Kepala Badan Kepegawaian (BKD) provinsi sulteng Asri. Informasi yang dihimpun media ini setelah usulan CLTN Rachmansyah Ismail ditolak, Rachmansyah Ismail akan mengajukan pensiun dini ke BKN jika pasti mau maju dalam kontestasi pilkada di Morowali.

Bocoran informasi yang dihimpun media ini, malah BKN pada tanggal 6 Juni 2024 mengirim surat ke Pj Bupati Morowali No.3923/R-AK.02.02/SD/K/2024, perihal Pertimbangan teknis Mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian, Polres Morowali Utara  Berikan Bantuan kepada Wartawan yang Mengalami Kecelakaan
HPN 2026 di Banten Beri Dampak Langsung ke Pariwisata, UMKM, dan Citra Daerah
Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 
KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 
Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal
JMSI Gelar Rakornas Tahun 2026 di Banten 
Truk Muat Ekskavator Terperosok di Jalur Perbatasan Sulteng–Sultra
Dukung Pengembangan Pariwisata Desa, IMIP Beri Bantuan Perahu untuk Bete-Bete
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:48 WIB

Bentuk Kepedulian, Polres Morowali Utara  Berikan Bantuan kepada Wartawan yang Mengalami Kecelakaan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:07 WIB

HPN 2026 di Banten Beri Dampak Langsung ke Pariwisata, UMKM, dan Citra Daerah

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:04 WIB

Baru 8 Hari Dilantik Pejabat Bea Cukai Kena OTT KPK,Ini Penjelasan Purbaya 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:11 WIB

Presiden Prabowo, Hadiri Munajat Bersama dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025–2030 di Masjid Istiqlal

Berita Terbaru

Jakarta

KPK Berhasil, OTT Ketua dan Wakil Ketua  PN Depok 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 15:46 WIB