Polres Morowali Berhasil Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi 

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti puluhan  BBM bersubsidi  dan Mobil yang diamankan Polres Morowali,(FOTO:IST)


dteksinews,Morowali Morowali – Polres Morowali melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Desa Lanona, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.

Kapolres Morowali AKBP REZA KHOMEINI, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Morowali AKP WAWAN KURNADI, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Morowali dalam melakukan penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kegiatan penyelidikan dan penindakan di lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Morowali IPDA MUHAMMAD RAFID, S.Tr.K., bersama personel Unit Tipidter Polres Morowali.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil ekspedisi, puluhan jerigen berisi Bio Solar, jerigen kosong, serta satu unit mesin pompa hisap elektrik yang dilengkapi selang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapati adanya dugaan praktik pengumpulan dan penyimpanan BBM bersubsidi yang dilakukan dengan menggunakan kendaraan ekspedisi. Kendaraan tersebut diduga telah dimodifikasi dengan tangki rakitan untuk menampung BBM dalam jumlah yang lebih besar.

Dua unit mobil ekspedisi yang diamankan masing-masing merupakan kendaraan bermerek Hino dengan nomor polisi B 9135 SEU warna putih dan B 9472 TEW warna hijau silver. Selain itu, petugas juga mengamankan 40 jerigen berisi Bio Solar dan 17 jerigen kosong.

Dalam proses penyelidikan, diketahui bahwa para sopir kendaraan ekspedisi diduga melakukan pengisian BBM jenis Bio Solar di sejumlah SPBU dengan menggunakan barcode atau QR Code subsidi. BBM tersebut selanjutnya diduga dikumpulkan dan disimpan menggunakan tangki modifikasi serta jerigen.

Baca Juga:  Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup 2025,  Resmi Ditutup Kapolres Morowali Utara 

Petugas juga menemukan dugaan penggunaan mesin pompa hisap elektrik untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke dalam jerigen. Selain itu, terdapat tempat penyimpanan jerigen yang dirakit di bagian bawah kolong kendaraan ekspedisi.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Polres Morowali saat ini masih terus melakukan pendalaman dan penyidikan terhadap perkara tersebut. Sejumlah langkah tindak lanjut yang dilakukan antara lain pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ahli di bidang minyak dan gas, serta koordinasi dengan instansi terkait.

Atas dugaan perbuatan tersebut, para pihak yang terlibat dipersangkakan melanggar ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah melalui ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Morowali mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan maupun penyelewengan BBM bersubsidi. BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan penggunaannya harus sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan pemerintah.

Melalui pengungkapan kasus ini, Kapolres Morowali AKBP REZA KHOMEINI, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP WAWAN KURNADI, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan komitmen Polres Morowali untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Polres Morowali berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pengedar Sabu Lewat Aplikasi Server dan Sistem  Tempel, Berhasil Diamankan Polres Morowali 
Kapolres Morowali :  PTDH  Tiga Personel Polres Morowali,  Bentuk Komitmen Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri 
 Diduga Sadap Istana , Jenderal Bintang 4 ‘L’ dan Sejumlah Perwiri Tinggi Diamankan Divisi Propam Mabes Polri 
Wabup Iriane Iliyas Tutup Orientasi PPPK 2026:Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Loyalitas
Ukir Prestasi, Peserta Kominfo-SP Morowali Dominasi Predikat Terbaik Orientasi PPPK 2026
 1.439   Mahasiswa Menerima Bantuan Pemkab  Morowali, Tahap Dua Pencairan Rp17 Miliar 
Wabup Morowali Buka Sosialisasi BOSP 2026: Kelola Dana Secara Transparan dan Akuntabel
Lagi, Polres Morowali Berhasil Bekuk Bandar Sabu asal Desa Bahomakmur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:40 WIB

Tiga Pengedar Sabu Lewat Aplikasi Server dan Sistem  Tempel, Berhasil Diamankan Polres Morowali 

Selasa, 3 November 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Morowali :  PTDH  Tiga Personel Polres Morowali,  Bentuk Komitmen Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri 

Selasa, 3 November 2026 - 13:07 WIB

 Diduga Sadap Istana , Jenderal Bintang 4 ‘L’ dan Sejumlah Perwiri Tinggi Diamankan Divisi Propam Mabes Polri 

Selasa, 3 November 2026 - 11:52 WIB

Wabup Iriane Iliyas Tutup Orientasi PPPK 2026:Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Loyalitas

Selasa, 3 November 2026 - 09:09 WIB

Ukir Prestasi, Peserta Kominfo-SP Morowali Dominasi Predikat Terbaik Orientasi PPPK 2026

Berita Terbaru