Polda Sulteng  Siapkan 165 Rencana Aksi  dan 8 Program 

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulawesi Tengah menyiapkan 165 rencana aksi untuk memperkuat implementasi delapan program Quick Wins Kapolri melalui Commander Wish Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.(FOTO:IST)


 

dteksinews,Palu — Polda Sulawesi Tengah menyiapkan 165 rencana aksi untuk memperkuat implementasi delapan program Quick Wins Kapolri melalui Commander Wish Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan. Program bertajuk Polisi Bersama Masyarakat ini ditargetkan berjalan hingga 22 Januari 2027.

Namun, di balik banyaknya program dan rencana aksi tersebut, tantangan sesungguhnya bukan terletak pada jumlah kegiatan yang disusun, melainkan pada sejauh mana program itu menghasilkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin, dalam keterangan resmi pada Sabtu (17/10/2026), menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda hingga Polres dan Polsek harus menerjemahkan program tersebut ke dalam tindakan konkret, dengan hasil terukur dan evaluasi berkala.

“Setiap rencana aksi harus memiliki hasil yang terukur, dievaluasi secara berkala, dan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Delapan program, 165 rencana aksi

Program Polisi Bersama Masyarakat mencakup delapan program Quick Wins, 41 kegiatan pengungkit, dan 165 rencana aksi. Seluruhnya dirancang menjadi pedoman bagi jajaran kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, penegakan hukum, dan pelayanan publik.

 

Delapan fokus utama yang menjadi prioritas meliputi:

Ruang Publik Aman, untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di ruang publik.

Pemulihan Kawasan Narkoba, untuk menangani persoalan narkotika dan mendorong pemulihan lingkungan terdampak.

Bersih Judi Daring dan Penipuan Digital, untuk memperkuat pemberantasan kejahatan berbasis teknologi.

Layanan 110 dan SPKT, untuk meningkatkan aksesibilitas serta respons kepolisian terhadap laporan masyarakat.

Perkara Terlacak melalui SP2HP, untuk memperkuat transparansi perkembangan penanganan perkara.

Bersih ke Dalam, untuk meningkatkan integritas dan pengawasan internal personel.

Polres Kuat dan Polsek Tangguh, untuk memperkuat kapasitas pelayanan dan operasional kepolisian hingga tingkat kewilayahan.

Kesiapan KUHP/KUHAP Baru, dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam mendukung penyidikan berbasis ilmiah.

Kedelapan fokus tersebut menyentuh persoalan mendasar yang menentukan kualitas institusi kepolisian: keamanan warga, pemberantasan kejahatan, kecepatan pelayanan, transparansi penanganan perkara, integritas personel, serta kesiapan menghadapi perubahan hukum pidana.

 

Publik menunggu bukti, bukan sekadar daftar program

Penyiapan 165 rencana aksi menunjukkan adanya upaya untuk menerjemahkan kebijakan pimpinan ke dalam agenda kerja yang lebih operasional. Akan tetapi, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang terlaksana, rapat koordinasi yang digelar, atau laporan administrasi yang diselesaikan.

Ukuran yang lebih penting adalah apakah laporan masyarakat ditangani lebih cepat, pengaduan memperoleh kepastian tindak lanjut, perkembangan perkara dapat diakses secara transparan, kejahatan narkotika dan penipuan digital ditangani secara efektif, serta pelanggaran oleh anggota kepolisian ditindak secara konsisten.

Begitu pula dengan layanan 110 dan SPKT. Keberadaan saluran pengaduan harus disertai respons yang cepat, petugas yang kompeten, tindak lanjut yang jelas, dan mekanisme evaluasi terhadap laporan yang tidak tertangani dengan baik.

Baca Juga:  Sertu Handi Daud, Pererat Silaturahmi  Bersama Warag Desa Tokala Bawah 

Pada aspek SP2HP, masyarakat membutuhkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai perkembangan penanganan perkara. Transparansi tidak boleh berhenti pada tersedianya prosedur, tetapi harus tercermin dalam kepastian komunikasi antara penyidik dan pelapor sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, program Bersih ke Dalam akan menghadapi ujian paling mendasar pada konsistensi pengawasan internal. Integritas tidak cukup disampaikan melalui imbauan, tetapi harus dibuktikan melalui penanganan pelanggaran yang profesional, objektif, dan tidak tebang pilih.

 

Evaluasi harus terukur dan terbuka

Polda Sulteng menyatakan pelaksanaan program akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh rencana aksi berjalan sesuai sasaran dan memberikan dampak kepada masyarakat.

Evaluasi tersebut idealnya dilengkapi indikator kinerja yang jelas, antara lain waktu respons terhadap laporan, penyelesaian pengaduan, perkembangan penanganan perkara, efektivitas penindakan kejahatan, serta tindak lanjut atas pelanggaran etik dan disiplin anggota.

Publik juga perlu memperoleh informasi mengenai capaian program, kendala pelaksanaan, dan langkah korektif yang diambil. Dengan begitu, evaluasi tidak hanya menjadi urusan internal organisasi, tetapi juga instrumen akuntabilitas kepada masyarakat.

Terlebih, target pelaksanaan hingga 22 Januari 2027 memberikan batas waktu yang dapat dijadikan dasar untuk menilai capaian awal program. Hasilnya perlu dibedakan secara tegas antara kegiatan yang baru terlaksana, keluaran yang sudah dihasilkan, dan perubahan nyata yang dirasakan warga.

 

Masyarakat bukan sekadar objek pelayanan

Achmad Muhaimin menegaskan bahwa keberhasilan program membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Warga diajak menjaga keamanan lingkungan, melaporkan potensi gangguan kamtibmas, serta menggunakan saluran pengaduan resmi kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana atau persoalan yang mengganggu ketertiban.

Partisipasi masyarakat memang penting. Namun, kepercayaan tidak dapat dibebankan hanya kepada warga. Kepolisian juga harus memastikan bahwa setiap laporan ditanggapi secara profesional, pelapor memperoleh informasi yang layak, dan proses penegakan hukum berjalan berdasarkan bukti serta ketentuan yang berlaku.

Hubungan polisi dan masyarakat hanya dapat tumbuh kuat apabila komunikasi berjalan dua arah: warga berani melapor, sementara aparat menunjukkan kesungguhan dalam merespons dan menindaklanjutinya.

Pada akhirnya, 165 rencana aksi bukanlah ukuran akhir keberhasilan reformasi pelayanan kepolisian. Ukuran sesungguhnya adalah perubahan yang dapat dibuktikan: masyarakat lebih aman, pelayanan lebih cepat, perkara lebih transparan, dan personel lebih berintegritas.

Polda Sulawesi Tengah kini memiliki agenda dan tenggat pelaksanaan. Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh rencana tersebut tidak berhenti sebagai dokumen kebijakan, tetapi benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Sebab, kepercayaan publik tidak lahir dari banyaknya program yang diumumkan, melainkan dari konsistensi tindakan dan hasil yang bisa dirasakan.(*/pri)

 

Sumber: Keterangan resmi Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Achmad Muhaimin, Sabtu (17 Oktober 2026).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima TNI Pimpin Sertijab Wakil Panglima TNI dan Kasad
Vale Indonesia Terus Dukung Pemberdayaan Masyarakat dengan Menghadirkan UMKM Binaan di HUT Sulsel ke-357
TNI AL Morowali ” Gerakan Restorasi Mangrove “
Wabup Morowali Iriane Hadiri Rapat Paripurna DPRD 
Wabup Morowali Membuka Bimtek 
Gerak Cepat ,Polres Morowali Bekuk Terduga Pelaku Kurang Dari Empat Jam
Semarak Milad ke-114, Panitia Gelar Tabligh Akbar Hadirkan Ulama Amerika
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Polda Sulteng  Siapkan 165 Rencana Aksi  dan 8 Program 

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Panglima TNI Pimpin Sertijab Wakil Panglima TNI dan Kasad

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Vale Indonesia Terus Dukung Pemberdayaan Masyarakat dengan Menghadirkan UMKM Binaan di HUT Sulsel ke-357

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:31 WIB

TNI AL Morowali ” Gerakan Restorasi Mangrove “

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Wabup Morowali Iriane Hadiri Rapat Paripurna DPRD 

Berita Terbaru

Berita

Polda Sulteng  Siapkan 165 Rencana Aksi  dan 8 Program 

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:43 WIB

Berita

Panglima TNI Pimpin Sertijab Wakil Panglima TNI dan Kasad

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:36 WIB

Berita

TNI AL Morowali ” Gerakan Restorasi Mangrove “

Minggu, 18 Okt 2026 - 07:31 WIB

Berita

Wabup Morowali Iriane Hadiri Rapat Paripurna DPRD 

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:12 WIB