Operasi Nila Jaya 2026, Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Dua Tersangka dan Ribuan Obat Keras serta Catridge Etomidate

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan Dua Tersangka pengedar Narkotika,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Jakarta Barat – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melalui Unit 1 Subnit 2 berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras dalam rangka Operasi Nila Jaya 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial MS (31) dan RA (27) di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 17 September 2026 dini hari.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Vernal A Sambo mengatakan, Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang diduga berawal dari aktivitas transaksi di wilayah Jakarta Barat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 1 Subnit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan observasi dan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kasubnit 2 Unit 1, IPTU Satria Arya Pradana, S.Tr.K, selanjutnya melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Bahari II, Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, sekitar pukul 03.00 WIB, petugas melakukan penindakan di Kost Damai Mulia, Jalan Damai Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.”Dari hasil penggeledahan, berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis obat yang diduga disalahgunakan, antara lain 9.000 butir Hexymer, 2.760 butir Trihexyphenidyl, 1.000 butir Hexymer, 500 butir Tramadol, serta berbagai jenis obat yang mengandung alprazolam, diazepam, clonazepam, lorazepam, estazolam, nitrazepam, methylphenidate dan jenis lainnya.

Baca Juga:  Morowali Matangkan Persiapan, Siap Sukseskan PORPROV X Sulawesi Tengah 2026

Selain itu, kami turut mengamankan 10 cartridge yang mengandung etomidate, 10 Riklona clonazepam, enam unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp3,9 juta, ” Ujar Vernal saat dikonfirmasi, Jumat, (18/9/2026 )

 

Barang bukti berupa berbagai jenis obat yang diduga disalahgunakan, antara lain 9.000 butir Hexymer, 2.760 butir Trihexyphenidyl, 1.000 butir Hexymer, 500 butir Tramadol, serta berbagai jenis obat yang mengandung alprazolam, diazepam, clonazepam, lorazepam, estazolam, nitrazepam, methylphenidate dan jenis lainnya.(FOTO:IST)


 

Vernal menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan di tengah masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari rangkaian operasi Nila Jaya 2026,” ujar AKBP Vernal A. Sambo.

Ia menambahkan, seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Metro Jakarta Barat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.(*/pri)

 

Sumber:Humas Polres Metro Jakarta Barat

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penghargaan Bukan Akhir, Iksan Minta Jemput Sakit Pulang Sehat Terus Diperkuat
Bamsoet: Penguatan Ideologi Pancasila Jadi Fondasi Penting Mendukung Keberhasilan Pemerintahan Prabowo
Tanggapi Kasus Penyadapan, Fahri Hamzah Ajak Pejuang Kebebasan, LSM dan Masyarakat Sipil Melakukan Perlawanan
Bea Cukai Morowali ,Tindak 539 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 545 Liter MMEA Sepanjang Oktober 2026
BNN dan Polri Bidik Jaringan Narkotika Di Asia Tenggara  
Dewan Adat Bone, Copot Gelar Bugis La Pateddungi Daeng Pasampo dari Listyo   Sigit 
Prof. Zudan Apresiasi Progres ATR/BPN: Selangkah Menuju Instansi ke-361 Terapkan Manajemen Talenta
Wabup Iriane Lepas Kontingen Morowali Ikuti Festival LASQI Tingkat Provinsi Sulteng 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:25 WIB

Penghargaan Bukan Akhir, Iksan Minta Jemput Sakit Pulang Sehat Terus Diperkuat

Kamis, 5 November 2026 - 14:03 WIB

Bamsoet: Penguatan Ideologi Pancasila Jadi Fondasi Penting Mendukung Keberhasilan Pemerintahan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Tanggapi Kasus Penyadapan, Fahri Hamzah Ajak Pejuang Kebebasan, LSM dan Masyarakat Sipil Melakukan Perlawanan

Kamis, 5 November 2026 - 13:32 WIB

Bea Cukai Morowali ,Tindak 539 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 545 Liter MMEA Sepanjang Oktober 2026

Kamis, 5 November 2026 - 13:24 WIB

BNN dan Polri Bidik Jaringan Narkotika Di Asia Tenggara  

Berita Terbaru