Scroll untuk baca artikel
Example 325x325
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

Oknum Kades dan Caleg di Sulteng jadi tersangka kasus Pidana Pemilu.

181
×

Oknum Kades dan Caleg di Sulteng jadi tersangka kasus Pidana Pemilu.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

dteksinews,Palu – Oknum kepala desa (Kades) berinisial DH di Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditetapkan tersangka tindak pidana Pemilu. Selain DH, seorang caleg inisial HA di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) juga ditetapkan tersangka kasus pelanggaran Pemilu.

“Tersangka DH dijerat pasal 490 UURI Nomor 7 tahun 2017 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 Juta,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan,dikutib dari detiksulsel, Senin (19/2/2024).

Example 300x600

Djoko menerangkan DH ditetapkan tersangka karena melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu dalam masa kampanye. Tersangka yang merupakan kades disebut membagikan kalender caleg DPRD Sulteng pada Minggu (24/12/2023).

“Kasusnya sudah P21 dan telah dilakukan tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 12 Februari 2024,” jelasnya.

“Melanggar Pasal 523 ayat 1 Jo. Pasal 280 huruf J UU RI Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu. Kasusnya sudah P21, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kejaksaan pada tanggal 16 Februari 2024,” ungkapnya.

Djoko menuturkan ada tiga laporan polisi yang diregistrasi di SPKT Polda Sulteng terkait tindak pidana Pemilu 2024. Namun satu kasus di Kabupaten Poso tentang pemalsuan dokumen untuk menjadi bakal calon legislatif dihentikan penyidikannya atau SP3.

“Karena bukti fisik aslinya tidak ditemukan atau yang ada adalah hasil print dari aplikasi Silon sehingga labfor tidak dapat menganalisa tanda tangan yang ada,” kata Djoko.

“Laporan Polisi dibuat tentunya setelah sebelumnya kasus yang diduga tindak pidana Pemilu 2024 dilaporkan terlebih dahulu melalui Bawaslu di tiap-tiap Kabupaten atau kota,” pungkasnya.(***)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *