FORBES  Morowali Sorot Aktivitas  PT RUJ, Pemkab Dimita Bertindak Tegas 

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FORBES  Morowali Abd Jamil;(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali — Forum Rakyat Bersatu Morowali (FORBES) menyoroti aktivitas PT Rizki Utama Jaya (RUJ) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bungku Timur, tepatnya di Desa Nambo.Kamis(10/9/2026)

Aktivitas perusahaan tersebut mendapat sorotan karena dinilai mulai mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat serta pengguna jalan di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius adalah debu yang dihasilkan dari aktivitas penggilingan batu. Debu tersebut dinilai cukup mengganggu masyarakat sekitar dan berpotensi menurunkan kualitas kenyamanan lingkungan apabila tidak dilakukan pengendalian secara maksimal.

Selain persoalan debu, mobilitas truk-truk perusahaan yang lalu-lalang di jalan umum juga menjadi keluhan. Intensitas kendaraan berat yang keluar-masuk lokasi kegiatan dinilai mengganggu pengguna jalan dan perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya menyangkut aspek keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Ketua FORBES Morowali, Abd. Jamil, menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap investasi maupun kegiatan usaha. Namun, setiap perusahaan yang beroperasi di Morowali wajib menjalankan kegiatan secara tertib dan bertanggung jawab.

“Investasi dan aktivitas usaha tentu kita dukung, tetapi bukan berarti perusahaan boleh beroperasi semaunya dan mengabaikan masyarakat. Jangan sampai kepentingan operasional perusahaan justru mengorbankan kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan warga,” tegas Abd. Jamil.

Baca Juga:  FMN- B Aksi Damai di Kantor Bupati Morowali, Ini Tuntutannya

FORBES meminta kepada instansi dan pihak terkait yang memiliki kewenangan agar segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas PT RUJ di Desa Nambo.

Pemeriksaan tersebut, menurut FORBES, penting dilakukan untuk memastikan pengendalian debu, pengelolaan lingkungan, aktivitas kendaraan berat, keselamatan pengguna jalan, serta kepatuhan perusahaan terhadap perizinan dan ketentuan yang berlaku.

FORBES juga meminta agar pemerintah tidak hanya memberikan teguran apabila ditemukan pelanggaran. Jika terdapat pelanggaran yang terbukti dan terus berulang, maka sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan harus diberikan.

FORBES menilai bahwa aktivitas perusahaan tidak boleh menggunakan pendekatan “yang penting produksi berjalan”, sementara masyarakat sekitar harus menerima dampak berupa debu, gangguan lalu lintas, dan keresahan.

FORBES tidak mempersoalkan keberadaan investasi. Yang dipersoalkan adalah bagaimana investasi tersebut dijalankan dan sejauh mana perusahaan menghormati masyarakat serta lingkungan di sekitarnya.

Pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait diharapkan segera mengambil langkah nyata. Jangan menunggu keresahan masyarakat semakin besar baru kemudian dilakukan tindakan. Pengawasan harus dilakukan sejak persoalan mulai muncul.

Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Morowali harus memahami bahwa izin untuk berusaha bukanlah izin untuk mengabaikan kepentingan masyarakat.Pungkas Abd Jamil.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika
Danrem 132/Tadulako Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-1 Kodam XXIII/Palaka Wira
Catat Tanggalnya! Imigrasi Kembali Melayani Pembuatan Paspor di MPP Morowali Utara 11 September 2026
Jelang Porprov X, Polres Morowali  SiapbDukun dan Amankan Seluruh Rangkaian Kegiatan 
Kemendagri-Bappenas,Perkuat Kapasitas Pemda Integrasikan Skema Pembiayaan Berkelanjutan Melalui Aplikasi SIPENA 
Sekda Morowali Buka Orientasi PPPK 2026, Tekankan Pentingnya Belajar dan Integritas
Polres Jakbar Musnahkan 1 Kg Sabu, 4.087 Ekstasi dan 208 Gram Ganja
Cegah Karhutla, Koramil Bahodopi  Imbauan  Masyarakat Melalui Baliho 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:28 WIB

Pesta Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas Usai Diberi Narkotika

Kamis, 10 September 2026 - 06:29 WIB

Danrem 132/Tadulako Hadiri Penutupan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-1 Kodam XXIII/Palaka Wira

Kamis, 10 September 2026 - 06:01 WIB

Catat Tanggalnya! Imigrasi Kembali Melayani Pembuatan Paspor di MPP Morowali Utara 11 September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 05:14 WIB

Jelang Porprov X, Polres Morowali  SiapbDukun dan Amankan Seluruh Rangkaian Kegiatan 

Kamis, 10 September 2026 - 05:03 WIB

Kemendagri-Bappenas,Perkuat Kapasitas Pemda Integrasikan Skema Pembiayaan Berkelanjutan Melalui Aplikasi SIPENA 

Berita Terbaru