Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 145 Peket Shabu, 7 Pelaku Diamankan 

- Penulis

Rabu, 9 September 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Morowali Utara berhasil sita 145 barang bukti  paket Shabu,(FOTO:Humas)


 

dteksinews, Morowali Utara-Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara kembali mengungkap tindak pidana narkoba dengan berhasil menangkap pelaku M alias I umur 44 tahun warga Kota Palu. Pelaku berhasil ditangkap Dusun Mata Desa Korowou Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara Pada hari Selasa tanggal 8 September 2026 sekira pukul 17.30 Wita.

” Pada hari Selasa tanggal 8 September kami berhasil mengamankan satu terduga pelaku tindak pidana narkoba berinsial M alias I dan berhasil menyita sebanyak 130 paket diduga narkoba jenis shabu , 1 timbangan digital dan 1 buah HP.” Ungkap Kasatresnarkoba AKP  Ahmad Sadat, S.Sos., M.H. (9/9/2026).

Selain itu, seminggu sebelumnya kami juga berhasil menangkap 7 orang pelaku yakni laki-laki Y alias O umur 46 tahun, perempuan JS alias J umur 41 tahun, laki-laki AA alias A umur 23 tahun, laki-laki YS alias Y umur 21 tahun, laki-laki RW alias I umur 23 tahun, dan Laki – laki DH alias D umur 37 tahun dan berhasil menyita diduga narkoba jenis shabu sebanyak 15 paket. Ketujuh pekaku tersebut diamankan dibeberapa tempat di Kecamatan Mamosalato Kabupaten Morowali Utara.

Pengungkapan tersebut hasil pengembangan dari aduan serta informasi dari warga yang merasa terganggu oleh aktifitas seluruh pelaku, yang kemudian kami respon dengan cepat dengan langsung melakukan penyelidikan dan berakhir dengan penangkapan seluruh pelaku.

Hal tersebut sebagai komitmen Polri khususnya Polres Morowali Utara dalam memberantas narkoba di seluruh wilayah Kabupaten Morowali Utara.”Tegas AKP

Baca Juga:  Kapolres Apresiasi Buruh di Morowali Utara, Gelar  Kegiatan Positif di Hari Buruh 

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K. membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, sepekan ini, Satresnarkoba Polres Morowali Utara telah berhasil mengamankan tujuh orang pelaku tindak pidana narkoba di satu orang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Lembo dan di enam lainnya ditangkap di beberapa tempat di Kecamatan Mamosalato. Dan anggota kami berhasil menyita barang bukti sebanyak 145 paket kecil yang diduga narkoba jenis shabu dengan berat bruto total sebanyak 33.66 gram”.Ungkap AKBP Junaidy

Kembali Kapolres menyatakan bahwa Pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri berkomiten dalam memberantas narkoba diwilayah Kabupaten Morowali Utara. Tentunya informasi dan bantuan masyarakat dalam memberikan informasi terhadap penyalahgunaan narkoba dilingkungan tempat masing-masing menjadi harapan besar bagi kami.. tentunya setiap informasi akan kami tanggapi dengan cepat, tepat dan sesuai prosedur yang berlalu.tambahnya.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh pelaku kini mendekam di rutan Polres Morowali Utara guna pemeriksaan lebih lanjut dan terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Juncto Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2)huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Juncto Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Musnahkan 1 Kg Sabu, 4.087 Ekstasi dan 208 Gram Ganja
Cegah Karhutla, Koramil Bahodopi  Imbauan  Masyarakat Melalui Baliho 
Cegah Karhutla, PT Vale gaet Kemenhut dan Pemkab Kolaka Edukasi Warga Desa Totobo
Morowali Matangkan Persiapan, Siap Sukseskan PORPROV X Sulawesi Tengah 2026
Tips Imigrasi: Jawab Jelas, Jujur, dan Sesuai Dokumen agar Pemeriksaan Lebih Lancar
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Bahas Langkah Strategis
Babinsa 1311-09, Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Labota
Polres Morowali Gencar Imbau Masyarakat Waspadai Kebakaran Hutan dan Lahan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:20 WIB

Polres Jakbar Musnahkan 1 Kg Sabu, 4.087 Ekstasi dan 208 Gram Ganja

Rabu, 9 September 2026 - 11:41 WIB

Cegah Karhutla, Koramil Bahodopi  Imbauan  Masyarakat Melalui Baliho 

Rabu, 9 September 2026 - 10:44 WIB

Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 145 Peket Shabu, 7 Pelaku Diamankan 

Rabu, 9 September 2026 - 08:30 WIB

Cegah Karhutla, PT Vale gaet Kemenhut dan Pemkab Kolaka Edukasi Warga Desa Totobo

Rabu, 9 September 2026 - 08:16 WIB

Morowali Matangkan Persiapan, Siap Sukseskan PORPROV X Sulawesi Tengah 2026

Berita Terbaru