Polda Sulteng Siap Tindaklanjuti Arahan Kapolri Dalam Pencegahan Karhutla

- Penulis

Rabu, 2 September 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Palu– Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia, menyusul masih ditemukannya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Penguatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026, yang ditujukan kepada seluruh Kapolda untuk meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan, penanggulangan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Dalam telegram tersebut, jajaran kepolisian diminta mendorong kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih memberikan ruang bagi praktik pembakaran dalam pembukaan lahan.

Koordinasi lintas sektoral juga diperkuat dengan melibatkan DLH, BPBD, Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta instansi terkait lainnya untuk melaksanakan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla secara terpadu di daerah masing-masing.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, Polda Sulteng bersama seluruh jajaran siap menindaklanjuti arahan Kapolri. Sebagai langkah nyata di daerah, Kapolda Sulteng telah mengeluarkan Maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, serta mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Karhutla dan Kekeringan wilayah Sulawesi Tengah bersama Forkopimda di Kantor Gubernur.

Baca Juga:  Lima Perusahaan Industri se-Sulteng Adu Tangkas Tangani Korban Fatality

“Langkah-langkah strategis sudah kami jalankan. Kapolda Sulteng telah menerbitkan Maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan, serta mengikuti rakor bersama Forkopimda di Kantor Gubernur untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam penanganan karhutla serta dampak kekeringan di Sulteng,” ujar Kombes Achmad Muhaimin.

Selain patroli terpadu, Polri menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di tingkat Polres, peningkatan kemampuan personel Satbrimob dan Samapta, serta kesiapan Satgas Aman Nusa II menghadapi potensi karhutla.

Polri juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla, pembentukan relawan tanggap api, pembangunan embung dan sekat kanal, serta kelas aman asap bagi pelajar di wilayah terdampak kebakaran.

Terhadap setiap pelanggaran, Polri menegaskan penindakan hukum secara tegas dan terukur melalui sanksi administratif, denda, dan/atau pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan titik api atau aktivitas pembakaran kepada kepolisian, sebagai langkah bersama menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat.(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMIP Serap 98.266 Tenaga Kerja, Pengangguran di Morowali Menurun
Pemkab Morowali Gelar Purna Bakti Kepala Dinas PMD
Maizun Ilwan Ridwan Kembali Pimpin Dewan Adati Tobungku Lima Tahun ke Depan 
Musyawarah Adat II Dewan Adat Tobungku Resmi Ditutup, Ini Harapan Wabup Iriane 
Cegah Modus Perkawinan Transnasional, Imigrasi Morowali Ingatkan Masyarakat Waspada Perekrutan dan Nikah Siri Bermodus Pengantin Pesanan
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Morowali Gelar Pelatihan Deep Learning dan PID Tahun 2026
Rapat TKKSD Bahas Draft Kesepakatan Kerja Sama antara Pemkab  Morowali dan  Kota Tangerang Selatan
Survei Pelayanan Imigrasi Morowali Agustus 2026 Raih Predikat Sangat Baik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:32 WIB

Polda Sulteng Siap Tindaklanjuti Arahan Kapolri Dalam Pencegahan Karhutla

Rabu, 2 September 2026 - 09:27 WIB

IMIP Serap 98.266 Tenaga Kerja, Pengangguran di Morowali Menurun

Rabu, 2 September 2026 - 06:30 WIB

Pemkab Morowali Gelar Purna Bakti Kepala Dinas PMD

Rabu, 2 September 2026 - 06:23 WIB

Maizun Ilwan Ridwan Kembali Pimpin Dewan Adati Tobungku Lima Tahun ke Depan 

Rabu, 2 September 2026 - 06:17 WIB

Musyawarah Adat II Dewan Adat Tobungku Resmi Ditutup, Ini Harapan Wabup Iriane 

Berita Terbaru

Berita

Pemkab Morowali Gelar Purna Bakti Kepala Dinas PMD

Rabu, 2 Sep 2026 - 06:30 WIB