Barang Bukti 9.392 Butir Obat-obatan yang diamankan Polres Morowali dari WNA Asal China,(FOTO:dteksinews)
dteksinews, Morowali —Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali telah berhasil amankan 1 Warga Negara Asing ( WNA) asal China dengan barang bukti 9.392 obat-obatan di bandara IMIP.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa didampingi Kasat Narkoba Polres Morowali IPTU Lukman, S.H., M.H melalui konferensi pers, ruang Polres Morowali,Senin(31/8/2026)
Dalam peryataanya Wakapolres menegaskan, bahwa pihak Polres Morowali tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Morowali.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika,” Ungkapnya.
Ditempat sama, Kasat Narkoba IPTU Lukman, S.H., M.H. menjelaskan, untuk sementara kami sudah pulangkan karena hasil labfor belum keluar. Kita belum tahu hasil kandungan obat yang diamankan itu. Jadi belum bisa kami tentukan pasalnya. Sampel obat tersebut telah dikirim ke Labfor dan Polres Morowali masih berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai.ucapnya
Lanjutnya, Warga Negara Asing di amankan pada saat di Bandara IMIP Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi pada Kamis 24 Agustus 2026 sekitar pukul 13.30 WITA.
“Pelaku seorang pria berinisial LU, 49 tahun, asal Ning Xia, China diamankan setelah kedapatan membawa 1 buah kardus warna coklat berisi 18 jenis obat-obatan tanpa merk dagang dengan jumlah sebanyak 9.392 butir,” Ungkapnya
“Penangkapan bermula dari informasi KPPBC TMP C Morowali. LU mengaku obat-obatan tersebut diperoleh di Negara China untuk konsumsi pribadi dan dibeli tanpa resep dokter,” ujarnya,(pri).












