Hasil Temuan BPK-RI,Ganti Rugi Jalan  Anjungan Matano 1 Miliar Lebih Tidak Tepat Sasaran 

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK-RI: Jalan  Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali,(FOTO:dteksinews)


 

dteksinews,Morowali – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Morowali telah melakukan ganti rugi lahan sebesar Rp 1 Miliar lebih di jalan Kelurahan Matano ( Anjungan Matano),Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, tidak tepat sasaran.kata salah satu sumber yang namanya tidak bersedia dipublikasikan kepada media ini, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah Tahun 2026.

Hasil rekomndasinnya BPK-RI, bahwa pihak Inspektur Kabupaten Morowali untuk melakukan pemeriksaan khusus dan menyelesaikan permasalahan kelengkapan dokumen alas hukum sah atas tanah pada kegiatan Pembangunan Jalan Anjungan Kantor Lurah Matano yang terindikasi merupakan bagian dari reklamasi Pantai Matano, dan menyelesaikan masalah ganti rugi dengan memperhitungkan dana kerohiman sesuai dokumen alas hukum yang sah.

“Pemberian ganti kerugian tanah untuk pembangunan Jalan Anjungan Kantor Lurah Matano sebesar Rp l Miliar lebih tidak dapat diyakini kewajarannya,” ujarnya.

Lanjutnya, ada beberapa sebab akibat terjadinya pembayaran ganti rugi tanah di jalan Anjungan Matano tidak tepat sasaran.

Karena Kepala Bidang Pertanahan pada DPKPP selaku anggota Tim Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum tidak melaksanakan tugas untuk melakukan penelitian mengenai status hukum tanah yang akan diberikan ganti kerugian.

Baca Juga:  Demo PT. Vale Indonesia Tbk, Masyarakat Blokade Jalan 

Tidak mematuhi ketentuan dalam melaksanakan tugas pengadaan tanah dan pengurusan hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Morowali.

Lurah Matano tidak melakukan penelitian mengenai riwayat tanah secara memadai sebelum menerbitkan SKT.katanya.

Untuk itu, BPK merekomendasikan kepada Bupati Morowali agar memerintahkan Kepala DPKPP untuk menginstruksikan Kepala Bidang Pertanahan

Selaku anggota Tim Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum agar melaksanakan tugas melakukan penelitian mengenai status hukum tanah yang akan diberikan ganti kerugian.

Meminta pemilik tanah penerima ganti kerugian untuk menyampaikan SHM asli, melengkapi Berita Acara Pelepasan Hak atas Tanah untuk tanah dengan alas hak berupa SHM.

Melengkapi Surat Penyerahan Hak Penguasaan atas Tanah untuk tanah yang belum bersertifikat melaksanakan pengurusan hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Morowali yang telah diperoleh melalui mekanisme ganti kerugian tanah, serta berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali dalam pelaksanaan Belanja Modal Tanah.Ungkapnya.

Ditempat lain, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Morowali Ihwan Bachmidi pada saat di konfirmasi terkait masalah ini, senin(10/8/2026) menurut staf Pak Kadis sementara Zoom jadi tidak bisa menemui.Singkatnya.(pri)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Keadaan Sulit, Memastikan Tupoksi Layanan Publik Pemda Tetap Berjalan
Misteri Mita, Wanita Asal Wajo yang Hilang 2 Tahun Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Travel
Kontingen Pramuka Morowali Menuju Jamnas XXII, Ini Pesan Bupati Iksan
Pertukaran Data Penumpang Real Time dengan Maskapai Dukung Pemeriksaan Keimigrasian Lebih Cepat dan Efisien
Menghilang Selama 2 Tahun, Jasad Mitha Ditemukan di Jurang Morowali
Pemerintah Siapkan Tiga Skema untuk Dukung Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
Aliansi Morowali Menggugat, Minta Revisi Kepmen ESDM No.157 Tentang DBH  
Kolaborasi untuk Kemajuan Desa: PT Vale, Pemkab Morowali, dan Masyarakat Luncurkan Desa Wisata Unsongi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:15 WIB

Meski Keadaan Sulit, Memastikan Tupoksi Layanan Publik Pemda Tetap Berjalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:13 WIB

Misteri Mita, Wanita Asal Wajo yang Hilang 2 Tahun Terungkap, Polisi Tangkap Sopir Travel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:29 WIB

Kontingen Pramuka Morowali Menuju Jamnas XXII, Ini Pesan Bupati Iksan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:21 WIB

Pertukaran Data Penumpang Real Time dengan Maskapai Dukung Pemeriksaan Keimigrasian Lebih Cepat dan Efisien

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:14 WIB

Hasil Temuan BPK-RI,Ganti Rugi Jalan  Anjungan Matano 1 Miliar Lebih Tidak Tepat Sasaran 

Berita Terbaru