Korlap: Mendesak Seluruh Pihak yang Terlibat dalam Proses (PAW) Anggota DPRD Morowali Menjaga Integritas Demokrasi 

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Demo di Kantor  DPD  Partai  Golkar  Kabupaten  Morowali,(FOTO:dteksinews)


 

dteksinews, Morowali-Puluhan orang yang mengatasnamakan Konsorsium Perduli Demokrasi Kabupaten Morowali melakukan demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Desa Bahururu, Kecamatan Bungku Tengah.

Selain kantor DPRD Morowali, para demonstran juga mendatangi kantor DPD Partai Golkar dan Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali.

Mereka meminta agar pihak DPRD Morowali mengaji kembali terkait PAW dari Partai Golkar. Senin(3/8/2026)

Koordinator lapangan Ebit, menyampaikan beberapa tuntutan dan mendesak Ketua DPRD Kabupaten Morowali untuk menghentikan dan tidak memproses usulan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Morowali Fraksi Partai Golkar yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memastikan setiap proses PAW berjalan berdasarkan prinsip kepastian hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap hasil Pemilu 2024.katanya.

Lanjut Ebit, kami juga mendesak Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Morowali untuk mencabut dan melakukan evaluasi terhadap Surat Nomor 024/DPD-WM/GOLKAR/VII/2026 tanggal 27 juli 2026 tentang usulan Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Morowali Fraksi Partai Golkar apabila usulan tersebut tidak berpedoman pada mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Menjelang Mudik Lebaran, Kasatlantas Morowali Utara Mengecek Kondisi Jalur Mudik Perbatasan Sulteng-Sulsel

Ditambahkan Ebit, selain Ketua DPRD dan Ketua DPD Partai Golkar Morowali kami juga mendesak KPU Kabupaten Morowall untuk menjalankan kewenangannya secara independen, profesional, dan transparan dengan menetapkan calon Pergantian Antarwaktu (PAW) berdasarkan ketentuan Pasal 426 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta peraturan pelaksana lainnya yang menjadikan perolehan suara sah terbanyak berikutnya sebagai dasar utama penetapan calon PAW.Ungkap Ebit.

” Selanjutnya, kami mendesak seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Morowali untuk menghormati kedaulatan rakyat, menjaga integritas demokrasi, serta tidak melakukan tindakan atau keputusan yang dapat mengabaikan hasil Pemilu 2024 dan mencederai prinsip supremasi hukum,” Pungkas Ebit.

Demo yang dilakukan oleh Konsorsium Perduli Demokrasi Kabupaten Morowali berjalan aman dan tertib, dibawa pengawasan pihak Polres Morowali .(pri )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru