3 Pelaku Pengeroyokan, Ditetapkan Tersangka Polres Morowali 

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali-— Polres Morowali berhasil mengungkap kasus pengeroyokan berujung maut di Indomaret Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi.

Tragedi yang merenggut nyawa Setiawan alias Wawan Sudirman (33) pada Sabtu, 25 Juli 2026 itu kini telah menetapkan 3 orang tersangka. Ketiganya ditangkap di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan di Kendari

Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, S.H., menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Sabtu (01/8/2026).

“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya inisial NR, MS dan MSR. Peran mereka ikut melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegasnya.

“Tersangka kita tangkap di Kendari. Ya ketika di Kendari.”ujarnya

Baca Juga:  Danrem 132/Tdl Meninjau Perkembangan Ketahanan Pangan di KPN

Penetapan ini berdasarkan bukti cukup dari keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik.

Masih Kembangkan Kasus, Video Jadi Bukti,Penyelidikan belum selesai. Polisi masih memburu pelaku lain berdasarkan video yang beredar.

“Untuk jumlah pelaku untuk sementara ini kita masih tetapkan tiga tersangka. Pelaku yang lain belum kita tetapkan tersangka karena periksa periksa kemudian kami masih mempelajari lagi video yang beredar kita identifikasi pelaku lain,” ungkapnya.

“Masih kami dalami siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

Terancam 12 Tahun Bui, para tersangka dijerat Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 ayat 4 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman 12 tahun penjara.pungkasnys(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run
Morowali Raih Terbaik I, Bupati Iksan Minta Rumah Layak Huni Merata hingga Kepulauan
Dinas Perumahan Morowali: Penghargaan Program 3 Juta Rumah Jadi Pengakuan atas Kinerja Pemda
Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Senin, 21 September 2026 - 07:04 WIB

Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan

Senin, 21 September 2026 - 05:46 WIB

Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni

Senin, 21 September 2026 - 05:40 WIB

Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Senin, 21 September 2026 - 03:51 WIB

Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run

Berita Terbaru