3 Pelaku Pengeroyokan, Ditetapkan Tersangka Polres Morowali 

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali-— Polres Morowali berhasil mengungkap kasus pengeroyokan berujung maut di Indomaret Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi.

Tragedi yang merenggut nyawa Setiawan alias Wawan Sudirman (33) pada Sabtu, 25 Juli 2026 itu kini telah menetapkan 3 orang tersangka. Ketiganya ditangkap di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan di Kendari

Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, S.H., menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Sabtu (01/8/2026).

“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya inisial NR, MS dan MSR. Peran mereka ikut melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegasnya.

“Tersangka kita tangkap di Kendari. Ya ketika di Kendari.”ujarnya

Baca Juga:  Jelang Ramadhan,Polres Morowali bersama Instansi Terkait Intensifkan Pengawasan Harga Pangan.

Penetapan ini berdasarkan bukti cukup dari keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik.

Masih Kembangkan Kasus, Video Jadi Bukti,Penyelidikan belum selesai. Polisi masih memburu pelaku lain berdasarkan video yang beredar.

“Untuk jumlah pelaku untuk sementara ini kita masih tetapkan tiga tersangka. Pelaku yang lain belum kita tetapkan tersangka karena periksa periksa kemudian kami masih mempelajari lagi video yang beredar kita identifikasi pelaku lain,” ungkapnya.

“Masih kami dalami siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

Terancam 12 Tahun Bui, para tersangka dijerat Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 ayat 4 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman 12 tahun penjara.pungkasnys(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Gabungan Polres ,Kodim 1311 Morowali serta Pemerintah Desa Bahomakmur Gerebek Judi Sabung Ayam
Setkab Menerima Kunjungan Arsjad Rasjid, Bahas Isu Strategis 
Ketua IMA Sulteng- Makassar:BPK- RI, Mulai dari WDP Hingga Temuan 2,13 Miliar IKM di Morowali 
Wakapolres Morowali; Polres Morowali Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut di Bahodopi
Kol.Inf Alzaki Lulus Sesko TNI Tahun 2026, Masuk 2 Besar Tulisan Ilmiah dan Jasmani Terbaik 
Huabao Tingkatkan Kompetensi 568 Karyawan Lewat Program Alih Keahlian Operator: Siapkan SDM Unggul Dukung Pertumbuhan Perusahaan
Kecelakaan Kerja di PT BTIIG, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Morowali
Memenui Kebutuhan Air Bersih, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1311/Morowali Bangun Manunggal Air Bersih di Masjid 
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Personel Gabungan Polres ,Kodim 1311 Morowali serta Pemerintah Desa Bahomakmur Gerebek Judi Sabung Ayam

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:40 WIB

3 Pelaku Pengeroyokan, Ditetapkan Tersangka Polres Morowali 

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:08 WIB

Setkab Menerima Kunjungan Arsjad Rasjid, Bahas Isu Strategis 

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:39 WIB

Ketua IMA Sulteng- Makassar:BPK- RI, Mulai dari WDP Hingga Temuan 2,13 Miliar IKM di Morowali 

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:40 WIB

Wakapolres Morowali; Polres Morowali Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut di Bahodopi

Berita Terbaru