3 Pelaku Pengeroyokan, Ditetapkan Tersangka Polres Morowali 

- Penulis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali-— Polres Morowali berhasil mengungkap kasus pengeroyokan berujung maut di Indomaret Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi.

Tragedi yang merenggut nyawa Setiawan alias Wawan Sudirman (33) pada Sabtu, 25 Juli 2026 itu kini telah menetapkan 3 orang tersangka. Ketiganya ditangkap di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penangkapan di Kendari

Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, S.H., menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Mapolres Morowali, Sabtu (01/8/2026).

“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka di antaranya inisial NR, MS dan MSR. Peran mereka ikut melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegasnya.

“Tersangka kita tangkap di Kendari. Ya ketika di Kendari.”ujarnya

Baca Juga:  Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Peringati Hari Kesehatan Nasional Ke-61 Tahun Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan

Penetapan ini berdasarkan bukti cukup dari keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa penyidik.

Masih Kembangkan Kasus, Video Jadi Bukti,Penyelidikan belum selesai. Polisi masih memburu pelaku lain berdasarkan video yang beredar.

“Untuk jumlah pelaku untuk sementara ini kita masih tetapkan tiga tersangka. Pelaku yang lain belum kita tetapkan tersangka karena periksa periksa kemudian kami masih mempelajari lagi video yang beredar kita identifikasi pelaku lain,” ungkapnya.

“Masih kami dalami siapa saja yang terlibat,” ujarnya.

Terancam 12 Tahun Bui, para tersangka dijerat Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 ayat 4 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman 12 tahun penjara.pungkasnys(*/pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
Tampil Impresif, Tim Tennis Kasdam XV/Pattimura Raih Juara 1 Piala Panglima TNI Cup 2026
HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 03:41 WIB

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 September 2026 - 03:28 WIB

Tampil Impresif, Tim Tennis Kasdam XV/Pattimura Raih Juara 1 Piala Panglima TNI Cup 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 Sep 2026 - 03:41 WIB