Daftar Negara Bebas Visa Kunjungan (BVK) Indonesia Diperbarui Sesuai Permen Imigrasi Nomor 10 Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Negara Bebas Visa Kunjungan (BVK),(FOTO:IST)


 

dteksinews, Morowali – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali menginformasikan kepada masyarakat dan warga negara asing bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan daftar terbaru negara dan wilayah yang memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) melalui Peraturan Menteri Imigrasi Nomor 10 Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung mobilitas internasional sekaligus menjaga efektivitas pengawasan keimigrasian.Kamis(30/7/2026)

Berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi Nomor 10 Tahun 2026, fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) diberikan kepada pemegang paspor biasa dari negara dan wilayah sebagai berikut:

– Brunei Darussalam, Kamboja, Laos,Malaysia,Myanmar,Singapura,Filipina,Thailand,Timor Leste,Vietnam,Brasil,Kolombia,Hong Kong,Peru,Suriname dan Turkiye.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, mengimbau masyarakat dan warga negara asing untuk selalu memastikan informasi keimigrasian terbaru sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia. “Kami mengajak seluruh calon pelaku perjalanan untuk memahami ketentuan yang berlaku, termasuk daftar negara yang memperoleh fasilitas Bebas Visa Kunjungan, sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan peraturan keimigrasian,” ujarnya.

Baca Juga:  PLN Sosialisasi Terkait Jalur SUTET di Morowali

Fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) diberikan dengan masa tinggal paling lama 30 (tiga puluh) hari. Masa tinggal tersebut tidak dapat diperpanjang maupun dialihstatuskan menjadi visa atau izin tinggal lainnya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali berkomitmen untuk terus memberikan informasi keimigrasian yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi ,Polres Morowali Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Solonsa  Jaya 
Sambut HUT RI ke-81, Personel Koramil 1311-09/Bahodopi Laksanakan Pembenahan Pangkalan
PT Vale Terus Bertumbuh dan Melangkah Maju Menuju Fondasi yang Lebih Kuat
Cegah  Bahaya Narkoba di Sekolah, Satgas TMMD Ke-129 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba 
1.204 Pamong Praja Angkatan XXXIII IPDN  Dilantik Presiden Prabowo 
DPRD Morowali Rapat Dengar Pendapat Bersama PT MMS, Ini Hasilnya
Kuota  Aplikasinya  M- Paspor  Bulan Agustus  2026 Telah Dibuka!
Bupati Iksan Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan se-Sulawesi Tengah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:22 WIB

Lagi ,Polres Morowali Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Solonsa  Jaya 

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:08 WIB

Sambut HUT RI ke-81, Personel Koramil 1311-09/Bahodopi Laksanakan Pembenahan Pangkalan

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:22 WIB

Daftar Negara Bebas Visa Kunjungan (BVK) Indonesia Diperbarui Sesuai Permen Imigrasi Nomor 10 Tahun 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 04:35 WIB

PT Vale Terus Bertumbuh dan Melangkah Maju Menuju Fondasi yang Lebih Kuat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:37 WIB

Cegah  Bahaya Narkoba di Sekolah, Satgas TMMD Ke-129 Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba 

Berita Terbaru