Kemendagri Dorong Sinkronisasi Kebijakan Energi Daerah dalam Penyusunan RUEN 2026–2035

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendagri Dorong Sinkronisasi Kebijakan Energi Daerah dalam Penyusunan RUEN 2026–2035,(FOTO:IST)


 

dteksinews,Jakarta – Kemendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinkronisasi kebijakan energi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah melalui penyusunan Rancangan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2026–2035. Komitmen tersebut disampaikan pada kegiatan Stakeholder Consultation Regional Sulawesi Penyusunan Rancangan RUEN 2026–2035 yang diselenggarakan secara hybrid oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (22/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh kementerian/lembaga terkait, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Kemendagri, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN, Kementerian Lingkungan Hidup, BKPM, BSN, BRIN, serta pemerintah provinsi di wilayah Sulawesi.

Pada kesempatan tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Eva Novianty menyampaikan bahwa revisi RUEN merupakan langkah strategis menyusul ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN). Menurutnya, perubahan tersebut memerlukan penyesuaian terhadap Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN sebagai payung hukum bagi revisi Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Eva menjelaskan, Kemendagri telah melakukan monitoring terhadap indikator energi yang tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RUED di regional Sulawesi. Hasil monitoring menunjukkan perlunya penyesuaian target indikator energi dalam revisi RUED agar selaras dengan arah kebijakan energi nasional.

Selain itu, hasil monitoring dan supervisi Ditjen Bina Bangda menunjukkan bahwa banyak pemerintah daerah telah merencanakan revisi Peraturan Daerah tentang RUED. Namun demikian, proses tersebut masih menunggu penetapan RUEN terbaru sebagai acuan penyelarasan kebijakan di daerah.

Eva juga mengungkapkan bahwa sebanyak 12 provinsi telah melaporkan capaian bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) tahun 2024 yang melampaui target awal dalam Peraturan Daerah tentang RUED masing-masing. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penelaahan kembali terhadap potensi dan target bauran EBT yang akan dimuat dalam dokumen RUED terbaru, dengan tetap memperhatikan keselarasan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJMD dan RKPD.

Baca Juga:  Dandim Morowali Apresiasi Apel K3 Seluruh Industri Tambang Se-Sulteng di IMIP

Lebih lanjut, Kemendagri mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kesesuaian target bauran EBT antara RUED dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Pengelolaan energi, menurut Eva, harus dilaksanakan melalui kolaborasi, sinkronisasi, dan integrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga didorong memanfaatkan skema kerja sama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mengoptimalkan potensi energi dan mendukung pencapaian target pembangunan energi nasional.

Pada forum tersebut, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa penyusunan RUEN 2026–2035 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Energi Nasional berdasarkan PP Nomor 40 Tahun 2025. Untuk regional Sulawesi, kebutuhan kapasitas pembangkit listrik pada tahun 2030 diproyeksikan mencapai 17,59 GW, konsumsi listrik sebesar 2.844 kWh per kapita, serta rasio elektrifikasi sebesar 99,97 persen. Sementara itu, rancangan awal RUEN untuk regional Sulawesi mencakup 253 program dan 674 kegiatan.

Pemerintah provinsi di kawasan Sulawesi turut menyampaikan berbagai masukan terkait potensi dan tantangan pengembangan energi di daerah masing-masing. Sejumlah isu yang mengemuka antara lain pengembangan energi biomassa di Gorontalo, surplus pasokan listrik di Sulawesi Utara, potensi energi baru terbarukan dan sumber daya mineral di Sulawesi Barat, percepatan pencapaian target bauran EBT di Sulawesi Tengah, kebutuhan dekarbonisasi sektor industri di Sulawesi Tenggara, serta optimalisasi potensi tenaga air dan panas bumi di Sulawesi Selatan.

Seluruh masukan dari para pemangku kepentingan akan ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM sebagai bahan penyempurnaan rancangan RUEN 2026–2035 sebelum disampaikan kepada Dewan Energi Nasional (DEN). Melalui partisipasi aktif dalam forum ini, Kemendagri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyusunan kebijakan energi nasional yang terintegrasi, adaptif, serta selaras dengan perencanaan pembangunan daerah guna mewujudkan ketahanan energi nasional.(***)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Morowali Tangkap Bandar Sabu Di Kawasan PT.IGIP,  Barang Bukti 7,21 Gram
Tata Kelola kelembagaan & Keamanan Siber Negara dalam Perspektif Administrasi Publik
Pemkab Morowali Apresiasi BPKK Kendari, Dorong Penguatan UMKM melalui Talent Innovation Hub Reguler 
Tiga Pengedar Sabu Lewat Aplikasi Server dan Sistem  Tempel, Berhasil Diamankan Polres Morowali 
Kapolres Morowali :  PTDH  Tiga Personel Polres Morowali,  Bentuk Komitmen Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri 
 Diduga Sadap Istana , Jenderal Bintang 4 ‘L’ dan Sejumlah Perwiri Tinggi Diamankan Divisi Propam Mabes Polri 
Wabup Iriane Iliyas Tutup Orientasi PPPK 2026:Tekankan Profesionalisme, Integritas, dan Loyalitas
Ukir Prestasi, Peserta Kominfo-SP Morowali Dominasi Predikat Terbaik Orientasi PPPK 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:49 WIB

Polres Morowali Tangkap Bandar Sabu Di Kawasan PT.IGIP,  Barang Bukti 7,21 Gram

Rabu, 4 November 2026 - 08:35 WIB

Tata Kelola kelembagaan & Keamanan Siber Negara dalam Perspektif Administrasi Publik

Rabu, 4 November 2026 - 05:20 WIB

Pemkab Morowali Apresiasi BPKK Kendari, Dorong Penguatan UMKM melalui Talent Innovation Hub Reguler 

Selasa, 3 November 2026 - 13:40 WIB

Tiga Pengedar Sabu Lewat Aplikasi Server dan Sistem  Tempel, Berhasil Diamankan Polres Morowali 

Selasa, 3 November 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Morowali :  PTDH  Tiga Personel Polres Morowali,  Bentuk Komitmen Penegakan Disiplin dan Kode Etik Polri 

Berita Terbaru