Akan Dilelang, Ore Nikel Site Desa Ululere dan CMPP  Ditaksir 1 Triliun 

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Morowali Budi Atmoko, S.H,(FOTO:dteksinews)


 

dteksinews,Morowali, Pihak Kejaksaan Negeri Morowali melakukan pencitaan barang bukti yang diduga berasal dari tindak pidana berupa:

Ore Nikel dilokasi jetty PT.CMPP Site Bahomotepe , Site Desa Ululere ,Kecamatan Bungku Timur,Kabupaten Morowali.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Morowali Budi Atmoko kepada media ini.Senin(20/7/2026).

Menurutnya,kegiatan itu sudah ada penyelidikan dari Tim Pidsus , saya lupa penyelidikanya dimulai kapan.

Tapi ketika Pak Kajari Naungan sudah menjabat Kajari itu sudah ada penyelidikan sebelumnya .dan ketika kita tindaklanjut,tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik , sampai dengan pihak Kecamatan, pihak Desa, atau pihak perusahaan semua,tidak sebagai pemilik ore nikel yang berada di Jetty PT CMMP dan Site Desa Ululere tersebut.

“Ahkirnya karena tidak ada pihak yang mengaku ,penyelidikan itu ahkirnya di hentikan dan terhadap temuan ore nikel itu,”ujarnya

Lanjutnya, karena dalam tidak pidana, barang bukti yang dalam perkara itu, penyelesainya apakah dikembalikan kepemilik atau korban,dimusnahkan atau dilelang.

Jadi perkara itu tidak ditemukan pelaku dan korban siapa ,alur tidak pidana tidak tau ,bagaimana ada ore nikel disana ,dan ahkirnya perkaya ditutup.katanya

Baca Juga:  Pemda Morowali, Ambil Alih Jetty Milik PT CMPP

Ia menambahkan, akan tetapi barang temuan ini,karena sudah menjadi barang temuan atau sitaan, ahkirnya kita menyurat Kejagung terhadap ore nikel tersebut,akan diproses lelang ,cuma memang tahapan tahapan sedang berjalan ,makanya dipasang plang ,ada pengumuman dan nanti ada penilai dari Negara atau dari Swasta bahwa nikel ini,ore nikel ini sebenarnya berapa harganya,dan untuk di siapkan pelelangan ,jadi sudah melaksanakan tahapan-tahapan tersebut.

Kalau mengenai pemilik ore dari Perusahaan belum diketahui,karena pemilik sudah tidak ada lagi disitu ,kalau ingin mengetahui lebih detail ada sama Pidsus atau Barang Bukti.

Karena tidak ada prestiwa pidana tidak diketahui pemiliknya siapa ,dan berdasarkan keterangan warga setempat tidak mengetahui, hanya ore tersebut ada dilokasi tersebut.Katanya

“Nilai ditaksir barang bukti ore sekitar 1 Triliun, dan ini masih perkiraan,karena belum ada tim penilai,sehingga masih perkiraan saja jumlah tersebut.Barang sitaan berupa ore nikel natinya akan dilelang dan terbuka untuk umum, silahkan jika ada yang berminat untuk ikut lelang,” pungkasnya.(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun
Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah
Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat
JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng
Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg
Babinsa Koramil Bahodopi Sigap! Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Kost di Desa Fatufia
Hadiri Peresmian  Fasilitas Polres Morowali, Ini Pesan Bupati Iksan
Kapolda Sulteng Resmikan 5 Fasilitas Polres Morowali  
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:43 WIB

HUT Desa Makarti Jaya ke-33, Bupati Iksan Apresiasi Kebersamaan Warga Antardusun

Sabtu, 19 September 2026 - 12:33 WIB

Ketua Bhayangkari Sulteng Bagikan 100 Paket Sembako untuk Warga Bungku Tengah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:23 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Fasilitas Polres Morowali Jadi Ruang Sinergi Polri, Instansi Vertikal, TNI, dan Tokoh Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 11:52 WIB

JMSI Sulteng Siapkan Raker dan Dialog Publik Bersama HIPKA Sulteng

Sabtu, 19 September 2026 - 07:09 WIB

Beri Kuliah Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen, Dorong Terjadi Penyederhanaan Sistem Kepartaian dan Pemisahan Pilpres dan Pileg

Berita Terbaru