Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Morowali Budi Atmoko, S.H,(FOTO:dteksinews)
dteksinews,Morowali, Pihak Kejaksaan Negeri Morowali melakukan pencitaan barang bukti yang diduga berasal dari tindak pidana berupa:
Ore Nikel dilokasi jetty PT.CMPP Site Bahomotepe , Site Desa Ululere ,Kecamatan Bungku Timur,Kabupaten Morowali.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Morowali Budi Atmoko kepada media ini.Senin(20/7/2026).
Menurutnya,kegiatan itu sudah ada penyelidikan dari Tim Pidsus , saya lupa penyelidikanya dimulai kapan.
Tapi ketika Pak Kajari Naungan sudah menjabat Kajari itu sudah ada penyelidikan sebelumnya .dan ketika kita tindaklanjut,tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik , sampai dengan pihak Kecamatan, pihak Desa, atau pihak perusahaan semua,tidak sebagai pemilik ore nikel yang berada di Jetty PT CMMP dan Site Desa Ululere tersebut.
“Ahkirnya karena tidak ada pihak yang mengaku ,penyelidikan itu ahkirnya di hentikan dan terhadap temuan ore nikel itu,”ujarnya
Lanjutnya, karena dalam tidak pidana, barang bukti yang dalam perkara itu, penyelesainya apakah dikembalikan kepemilik atau korban,dimusnahkan atau dilelang.
Jadi perkara itu tidak ditemukan pelaku dan korban siapa ,alur tidak pidana tidak tau ,bagaimana ada ore nikel disana ,dan ahkirnya perkaya ditutup.katanya
Ia menambahkan, akan tetapi barang temuan ini,karena sudah menjadi barang temuan atau sitaan, ahkirnya kita menyurat Kejagung terhadap ore nikel tersebut,akan diproses lelang ,cuma memang tahapan tahapan sedang berjalan ,makanya dipasang plang ,ada pengumuman dan nanti ada penilai dari Negara atau dari Swasta bahwa nikel ini,ore nikel ini sebenarnya berapa harganya,dan untuk di siapkan pelelangan ,jadi sudah melaksanakan tahapan-tahapan tersebut.
Kalau mengenai pemilik ore dari Perusahaan belum diketahui,karena pemilik sudah tidak ada lagi disitu ,kalau ingin mengetahui lebih detail ada sama Pidsus atau Barang Bukti.
Karena tidak ada prestiwa pidana tidak diketahui pemiliknya siapa ,dan berdasarkan keterangan warga setempat tidak mengetahui, hanya ore tersebut ada dilokasi tersebut.Katanya
“Nilai ditaksir barang bukti ore sekitar 1 Triliun, dan ini masih perkiraan,karena belum ada tim penilai,sehingga masih perkiraan saja jumlah tersebut.Barang sitaan berupa ore nikel natinya akan dilelang dan terbuka untuk umum, silahkan jika ada yang berminat untuk ikut lelang,” pungkasnya.(pri)














