Menhut Raja Juli Baru Laporkan Penolakan Gratifikasi Amplop ke KPK,(FOTO:IST)
dteksinews, Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan tersebut disampaikan Raja Juli pada Jumat (3/7/2026). Laporan itu berkaitan dengan sebuah amplop yang ditinggalkan Suhardiman Amby saat melakukan audiensi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada 2 Juni 2026.
“Pada Jumat (3/7/2026) pekan lalu, Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/7/2026),(***)














