Hindari Overstay, Cek dan Perpanjang Izin Tinggal Sebelum Masa Berlaku Berakhir

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews,Morowali – Kantor Imigrasi Morowali mengimbau seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, beserta pihak penjamin (sponsor), untuk secara aktif memantau masa berlaku izin tinggal yang dimiliki dan segera mengajukan perpanjangan sebelum izin tinggal berakhir. Langkah tersebut penting dilakukan guna menghindari status overstay serta berbagai konsekuensi hukum sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku. Senin(23/6/2026)

Izin tinggal yang masih berlaku merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap WNA sesuai dengan tujuan keberadaannya di Indonesia. Oleh karena itu, WNA dan pihak penjamin diharapkan dapat melakukan pengecekan masa berlaku izin tinggal secara berkala serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses perpanjangan. Pengajuan perpanjangan yang dilakukan lebih awal akan membantu memperlancar proses administrasi sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian akibat keterlambatan.

Kepala Kantor Imigrasi Morowali, Yusva Aditya, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap masa berlaku izin tinggal merupakan tanggung jawab bersama antara WNA dan pihak penjamin. “Kami mengimbau kepada seluruh warga negara asing dan pihak penjamin agar tidak menunda proses perpanjangan izin tinggal hingga mendekati batas waktu berakhir. Dengan melakukan perpanjangan lebih awal, proses pelayanan dapat berjalan lebih lancar, nyaman, dan terhindar dari berbagai kendala administrasi,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan seluruh pihak terhadap aturan keimigrasian. Menurutnya, kepatuhan dalam memperpanjang izin tinggal tepat waktu tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi warga negara asing, tetapi juga mendukung efektivitas pengawasan keimigrasian. “Kami mengajak seluruh warga negara asing dan para penjamin untuk bersama-sama membangun budaya tertib administrasi keimigrasian. Kepatuhan terhadap izin tinggal merupakan salah satu bentuk kontribusi dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung iklim investasi dan pembangunan yang kondusif di Sulawesi Tengah,” ujar Arief Hazairin Satoto.

Baca Juga:  Hindari Overstay Saat Libur Panjang, WNA Diimbau Segera Perpanjang Izin Tinggal

Keterlambatan dalam memperpanjang izin tinggal dapat berakibat pada dikenakannya sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pembayaran biaya beban hingga tindakan administratif keimigrasian lainnya. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Morowali terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, perusahaan, maupun pihak penjamin agar semakin memahami kewajiban dan tanggung jawabnya dalam mendukung kepatuhan keimigrasian.

Melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat,” Kantor Imigrasi Morowali berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, mudah, dan transparan. WNA maupun pihak penjamin yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perpanjangan izin tinggal dapat menghubungi Kantor Imigrasi Morowali melalui kanal informasi resmi yang tersedia. Dengan meningkatnya kesadaran untuk memantau dan memperpanjang izin tinggal sebelum masa berlakunya berakhir, diharapkan keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak dapat terus terjaga.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Iksan Launching Pekan Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Pendidikan serta Perikanan di Bungku Selatan
Bamsoet: Munas FKPPI Akan Mengesahkan GBHP dan Tetapkan Secara Aklamasi Titiek Soeharto Ketua Umum FKPPI 2026-2031 di Jakarta
Farhad Af Fariziq Lulusan SMKN 1 Bungku Selatan, Dinyatakan Lulus Calon Bintara TNI AL Tahun 2026
Bupati Iksan Siapkan Rp30 Miliar untuk Aspal Jalan Lingkar Wilayah Utara Pulau Paku
Bupati Iksan: Hari Libur Tetap Kerja, Pemkab Morowali Fokus Tuntaskan Program Pelayanan Masyarakat
Pasar Murah Diluncurkan di Bungku Selatan, Pemkab Morowali Distribusikan 10.000 Paket Sembako
Margarito Perkirakan Januari 2027 Wapres Baru, Begini Skenarionya!
Lewat Sosialisasi, Pemkab Morowali bersama PT Vale dan Dishut Sulteng Bahas Mekanisme Penyelesaian Kawasan Hutan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 01:37 WIB

Bupati Iksan Launching Pekan Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Pendidikan serta Perikanan di Bungku Selatan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:15 WIB

Bamsoet: Munas FKPPI Akan Mengesahkan GBHP dan Tetapkan Secara Aklamasi Titiek Soeharto Ketua Umum FKPPI 2026-2031 di Jakarta

Sabtu, 7 November 2026 - 08:38 WIB

Farhad Af Fariziq Lulusan SMKN 1 Bungku Selatan, Dinyatakan Lulus Calon Bintara TNI AL Tahun 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 05:06 WIB

Bupati Iksan Siapkan Rp30 Miliar untuk Aspal Jalan Lingkar Wilayah Utara Pulau Paku

Sabtu, 7 November 2026 - 04:59 WIB

Bupati Iksan: Hari Libur Tetap Kerja, Pemkab Morowali Fokus Tuntaskan Program Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru