KPK Bidik Gubernur  Maluku  Utara 

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dteksinews, Jakarta-Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyoroti Gubernur Maluku Utara, Sherly Djoanda Laos, beserta pihak-pihak terdekatnya menyusul mencuatnya dugaan monopoli proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Lembaga antirasuah itu mencium adanya berbagai persoalan dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah daerah. Untuk itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua Manurung, menggelar pertemuan tertutup dengan Sherly Tjoanda guna membahas upaya pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Maruli mengungkapkan, risiko korupsi paling menonjol ditemukan pada proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) melalui metode e-purchasing yang penggunaannya terus meningkat.

“Yang paling mengemuka memang dari PBJ dengan metode e-purchasing, karena semakin ke sini penggunaannya besar ya, tetapi juga kerawanan risiko besar korupsi meningkat,” ujar Maruli usai kegiatan pemantauan dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah di Ternate, Kamis, 11 Juni 2026.

Ia juga menyebut proses tender proyek yang dijalankan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) mengandung sejumlah persoalan serius yang memerlukan perhatian, meski belum bersedia mengungkapkan detail masalah tersebut.

“Metode pengadaan langsung dan PBJ strategis yang umumnya menggunakan tender. Di situ kami bahas dan menghasilkan kesimpulan dan sampaikan yang mana dalam waktu tiga bulan itu kami menunggu tindak lanjutnya,” katanya.

Baca Juga:  RUPST 2025 PT Vale Indonesia Tbk di Jakarta

Maruli menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah berbagai persoalan yang terjadi di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Langkah itu menjadi perhatian serius bagi pihak yang bertanggung jawab atas proses tender proyek di daerah tersebut.

Maluku Utara sendiri memiliki catatan buruk terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Pada pemerintahan sebelumnya, mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus serupa.

Terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2025 yang disebut menjadi dasar dugaan monopoli dan pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ), Maruli memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kami pelajari dulu ya lebih terperinci. Swakelola belum terbahas, baru pengadaan langsung, e-purchasing dan tender,” ujarnya.

Maruli juga meminta dukungan media untuk menyerahkan data atau informasi yang dapat membantu proses analisis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tapi kalau ada bahan kalau boleh bisa share ke kami agar perlu pelajari dulu persisnya seperti apa baru kami bisa analisis,” sambungnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Vale Disebut Bakal Gandeng Mitra Eropa Garap Proyek Tanamalia
Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 
Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima
MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan
Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan
Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan MPR dan Pokok-Pokok Haluan Negara
Polres Morowali, Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Penginapan LIA Desa Lalampu 
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:00 WIB

MIND ID Tegaskan Dukungan Penuh Bagi PT Vale di Pomalaa, Perkuat Kepastian Investasi dan Hilirisasi Berkelanjutan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Polsek Cengkareng Gagalkan Peredaran 2.500 Butir Obat Keras Daftar G, Satu Pengedar Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah  Minta Warga Lapor Jika KUR di Bawah Rp100 Juta Diminta Jaminan 

Berita Terbaru