Polres Morowali,Amankan Tiga Pelaku Pengedar Sabu Seberat 25,69 Gram

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Morowali amankan barang bukti sabu seberat 25,68 gram ,(FOTO:IST)


 

dteksinews,Satresnarkoba Morowali-Polres Morowali kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bahodopi Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali,.Rabu( 10/6/ 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku inisial A, M dan Perempuan inisial R., beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,69 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Morowali IPTU Lukman, S.H., M.H. mengatakan

“Personel satresnarkoba kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu, Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu ini merupakan bentuk komitmen Polres Morowali dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Morowali.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi dari masyarakat. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti narkotika golongan I jenis sabu.

Ia mengeaskan, Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Morowali. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Baca Juga:  Mayat Laki- laki di Temukan Warga Bahururu Kabupaten Morowali

Kasatresnarkoba menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat yang terus bersinergi dengan kepolisian dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

“Mari bersama-sama kita selamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika demi mewujudkan Morowali yang bersih dari narkoba,” pungkas IPTU Lukman.

Adapun barang bukti yang diamankan:  1 (Satu) sachet narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 25,69 gram, 1 (satu) tas kecil warna hitam,1 (satu) lembar tisu,1 (satu) unit Handphone Merk Itel warna hitam,1 (Satu) unit Handphone Merk infinix note 50 warna Silver dan 1 (satu) unit Handphone  Merk vivo warna biru hitam.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika subsider Pasal 609 Ayat (2) undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Saat ini para terduga pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Morowali guna proses hukum lebih.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Pos TNI AL Bahodopi, Berhasil Selamat Nakoda dan ABK Kapal Tenggelam 
Perduli Lingkungan, Satgas  TMMD Ke-129 Bersama Siswa SMPN 2 Umbele Tanam Mangrove 
Personel Satgas TMMD Ke-129,Serahkan Bantuan Bola Kaki kepada Karang Taruna Desa Umbele
Program Kasad”Bersatu dengan Alam” Satgas TMMD Ke-129 Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Umbele 
Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 
Kapolda Sulteng Pimpin Gelar Operasional, Tiga Polres Raih Penghargaan Kapolri atas Pelayanan Prima
Dinkes Sulteng dan Pemkab Morowali Perkuat Pembudayaan Hidup Sehat Melalui GERMAS
Wakili Bupati Morowali, Asisten III Afridin, Buka Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Personel Pos TNI AL Bahodopi, Berhasil Selamat Nakoda dan ABK Kapal Tenggelam 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Perduli Lingkungan, Satgas  TMMD Ke-129 Bersama Siswa SMPN 2 Umbele Tanam Mangrove 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Personel Satgas TMMD Ke-129,Serahkan Bantuan Bola Kaki kepada Karang Taruna Desa Umbele

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Program Kasad”Bersatu dengan Alam” Satgas TMMD Ke-129 Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Umbele 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Sepekan, Satresnarkoba Polres Morowali Utara Berhasil sita 56 Peket Shabu dan Amakan 4 Orang Pelaku 

Berita Terbaru