Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu 

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad menunjukkan barang bukti  21,4 Kg Sabu ,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Kalbar – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram serta mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berinisial MO di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (7/6/2026).

Keberhasilan tersebut berawal dari kegiatan patroli personel Pos Kotis Gabma Entikong di jalur rawan pelintasan ilegal sektor kanan PLBN Entikong. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, personel mencurigai sebuah tas yang dibawanya karena terkunci menggunakan gembok. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 20 paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh berwarna hijau dengan total berat mencapai 21,4 kilogram.

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, menjelaskan bahwa pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas , Serka Basri Bersama Aparatur  Desa 

Seluruh barang bukti beserta pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada instansi terkait.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal. Hingga pertengahan Juni 2026, Satgas telah berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu seberat 167 kilogram, ganja 12 kilogram, ekstasi sebanyak 1.700 butir, serta 199 cartridge liquid pod yang mengandung zat narkotika.

Prestasi tersebut menjadi bukti nyata dedikasi prajurit TNI AD dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(red/dteksinews)

 

Sumber: Dispenad

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading
Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni
Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera
Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run
Rismawan Laula,Kembali Terpilih Pimpin FPE KSBSI Kota Palu Periode 2026–2030
KANTOR PERWAKILAN SULTENG JAKARTA
Bamsoet Dukung Perburuan Hama Babi Hutan untuk Lindungi Lahan dan Hasil Panen Petani
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 07:11 WIB

Polres Metro Jakarta Barat, Ungkap Peredaran 458 Cartridge Pods Berisi Etomidate di Kelapa Gading

Senin, 21 September 2026 - 07:04 WIB

Perkuat Integritas Birokrasi, Kemenimipas Gelar Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan

Senin, 21 September 2026 - 05:46 WIB

Bamsoet Apresiasi Nikah Massal Bersama Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD, Hadirkan Kepedulian Sosial dan Gerakkan Ekonomi Alumni

Senin, 21 September 2026 - 05:40 WIB

Kemendagri Matangkan Pedoman Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumatera

Senin, 21 September 2026 - 03:51 WIB

Lestarikan Budaya Lokal Lewat Olahraga, PT Vale Dukung TNI Patonro Run

Berita Terbaru