Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu 

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad menunjukkan barang bukti  21,4 Kg Sabu ,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Kalbar – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,4 kilogram serta mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berinisial MO di wilayah perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (7/6/2026).

Keberhasilan tersebut berawal dari kegiatan patroli personel Pos Kotis Gabma Entikong di jalur rawan pelintasan ilegal sektor kanan PLBN Entikong. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, personel mencurigai sebuah tas yang dibawanya karena terkunci menggunakan gembok. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 20 paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh berwarna hijau dengan total berat mencapai 21,4 kilogram.

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Letkol Arh Andy Qomarudin, menjelaskan bahwa pelaku diduga menggunakan modus kombinasi jalur resmi dan jalur ilegal untuk menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia.

Baca Juga:  Danrem 132/Tadulako Bersama Forkopimda Tebar Kebahagiaan Natal, Perkuat Keamanan Nataru di Kota Palu

Seluruh barang bukti beserta pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada instansi terkait.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal. Hingga pertengahan Juni 2026, Satgas telah berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika, di antaranya sabu seberat 167 kilogram, ganja 12 kilogram, ekstasi sebanyak 1.700 butir, serta 199 cartridge liquid pod yang mengandung zat narkotika.

Prestasi tersebut menjadi bukti nyata dedikasi prajurit TNI AD dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba sekaligus melindungi generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(red/dteksinews)

 

Sumber: Dispenad

Editor:Supriyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 
Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan
Papua Disiapkan Jadi Lumbung Pangan Nasional, Kementan Gelontorkan Anggaran Pertanian Rp5 Triliun
Satgas Yonif 123/Rajawali Bagikan Bantuan Pangan kepada Warga Kampung Binam
Pangdam XV/Pattimura Sambut Kunjungan Strategis Pangkogabwilhan III
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Narkoba, 6 Paket Sabu Disita
Polres Morowali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan
Rakor Regional Batch III, BSKDN Petakan Capaian dan Tantangan Implementasi Program Direktif Presiden
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:47 WIB

KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:19 WIB

Anggota DPR Heri Gunawan dan Istri Kompak Cuekin KPK, Dana CSR Rp15 Miliar Dipakai Buat Bangun Rumah Makan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:58 WIB

Papua Disiapkan Jadi Lumbung Pangan Nasional, Kementan Gelontorkan Anggaran Pertanian Rp5 Triliun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:26 WIB

Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:10 WIB

Satgas Yonif 123/Rajawali Bagikan Bantuan Pangan kepada Warga Kampung Binam

Berita Terbaru

Jakarta

KPK OTT Oknum BPK di Muara Enim Menyeret Bupati 

Sabtu, 13 Jun 2026 - 03:47 WIB