Kuasa Hukum Dg Mapoji: Kita akan Tempuh Jalur Hukum Jika Dalam 1 Minggu Tidak ada Hasilnya

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat diruang kantor Camat Bungku Barat membahas sengketa tanah antara Dg Mapoji dan PTBTIG,(FOTO:dteksinews)


 

dteksinews,Morowali- Pemerintah Kecamatan Bungku Barat baru saja melaksanakan rapat mediasi persoalan sengketa tanah antara pemilik lahan Daeng Mapoji dan pihak PT Bahosua Taman Industri Invesment Group) BTIIG).

Rapat dipimpin oleh Camat Bungku Barat Muhdar, dam dihadiri  oleh Danramil Bungku Tengah Kapten Inf Alwi, Kanit Reskrim Polsek Bungku Barat Munarto, Kades Topogaro Hamid Dewanto,Awi Kuasa Hukum Daeng Mapoji,  mantan Kades Topogaro Abd Rasid Tasaripa, serta perwakilan Legal PT. BTIG Amran, berlangsung cukup alot dan belum menemukan kesepakatan kedua belah pihak .Selasa(9/6/2026).

Dalam rapat tersebut Camat Bungku Barat menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pertemuan antara Daeng Mapoji dan PTBTIG belum menemukan titik terang.

Kami mengusulkan bersama Kades Topogaro pertemuan kembali minggu kedepan dengan membawa surat-surat masing – masing yang mengklaim lahan yang dibeli pihak PT BTIIG.Kita akan upayakan koordinasikan dengan pihak PT.BTIIG .Pungkasnya.

Baca Juga:  Wabup Morowali Iriane Iliyas Buka Sosialisasi E-PHD, Dorong Percepatan Digitalisasi Produk Hukum Daerah

Sementara itu, pihak perwakilan Legal PTBTIG Arlan , bahwa tanah yang di klim pihak Daeng Mapoji sudah dijual oleh Pak Amran kepada kami pihak PT. BTIIG berdasarkan surat- surat dari Amran. Katanya.

Ditempat sama, Awi,selaku Kuasa Hukum pemilik lahan seluas 7 Ha Daeng Mapoji, bahwa terkait tanah milik Dg Mapoji yang diklaim oleh PT BTIIG. Pihak legal BTIIG mengakui telah membayar kepada saudara amran yang objeknya bukan dilokasi itu. Terkait pembayaran di obyek lokasi tersebut masih akan kita usut tuntas kenapa sampai bisa terjadi pembayaran, ungkapnya

Pada saat pertemuan tadi,pihak Irwan belum bisa menunjukkan bukti-bukti surat- surat dan kita akan lakukan lagi pertemuan 1 minggu kedepanya untuk mediasi tahap ke 2.

” Kalau tidak ada hasil dalam 1 minggu ini, maka selaku Kuasa Hukum akan menempuh jalur Hukum,”ujarnya. (pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Iksan Launching Pekan Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Pendidikan serta Perikanan di Bungku Selatan
Bamsoet: Munas FKPPI Akan Mengesahkan GBHP dan Tetapkan Secara Aklamasi Titiek Soeharto Ketua Umum FKPPI 2026-2031 di Jakarta
Farhad Af Fariziq Lulusan SMKN 1 Bungku Selatan, Dinyatakan Lulus Calon Bintara TNI AL Tahun 2026
Bupati Iksan Siapkan Rp30 Miliar untuk Aspal Jalan Lingkar Wilayah Utara Pulau Paku
Bupati Iksan: Hari Libur Tetap Kerja, Pemkab Morowali Fokus Tuntaskan Program Pelayanan Masyarakat
Pasar Murah Diluncurkan di Bungku Selatan, Pemkab Morowali Distribusikan 10.000 Paket Sembako
Margarito Perkirakan Januari 2027 Wapres Baru, Begini Skenarionya!
Lewat Sosialisasi, Pemkab Morowali bersama PT Vale dan Dishut Sulteng Bahas Mekanisme Penyelesaian Kawasan Hutan
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 01:37 WIB

Bupati Iksan Launching Pekan Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Pendidikan serta Perikanan di Bungku Selatan

Sabtu, 7 November 2026 - 10:15 WIB

Bamsoet: Munas FKPPI Akan Mengesahkan GBHP dan Tetapkan Secara Aklamasi Titiek Soeharto Ketua Umum FKPPI 2026-2031 di Jakarta

Sabtu, 7 November 2026 - 08:38 WIB

Farhad Af Fariziq Lulusan SMKN 1 Bungku Selatan, Dinyatakan Lulus Calon Bintara TNI AL Tahun 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 05:06 WIB

Bupati Iksan Siapkan Rp30 Miliar untuk Aspal Jalan Lingkar Wilayah Utara Pulau Paku

Sabtu, 7 November 2026 - 04:59 WIB

Bupati Iksan: Hari Libur Tetap Kerja, Pemkab Morowali Fokus Tuntaskan Program Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru