Terkait OTT Korupsi Izin Tinggal WNA, Wamen Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan  Silmy Karim,(FOTO:IST)


 

dteksinews, Jakarta-Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, diketahui telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadiran Silmy Karim di Gedung Merah Putih KPK, Kramatjati, Jakarta, terjadi pada Rabu malam, (3 Juni 2026)

Berdasarkan pantauan langsung, Silmy tiba di lokasi sekitar pukul 22.34 WIB. Kedatangannya ini dikonfirmasi berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya digelar KPK, di mana ia disebut menjadi salah satu pihak yang terjerat dalam dugaan kasus korupsi.

Penyidikan ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA). Silmy Karim masuk dalam daftar pihak yang dicari dan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan keterlibatannya dalam aliran dana serta pelanggaran prosedur yang diduga terjadi dalam layanan imigrasi tersebut.

Kehadiran Silmy di lokasi pun menjadi sorotan para awak media yang sudah menunggu. Namun, suasana menjadi sedikit semrawut ketika sejumlah orang yang diduga merupakan ajudan atau pengawal pribadi Silmy Karim terlihat berusaha menghalang-halangi jurnalis yang hendak mengambil gambar serta mengajukan pertanyaan langsung kepada pejabat tersebut. Mereka membatasi akses wartawan agar tidak dapat mendekat dan mewawancarai Silmy.

Baca Juga:  KPK Nyasar Jateng, 27 Orang Diamankan dalam OTT Salah Satunya Bupati Cilacap

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi rinci baik dari pihak Silmy Karim maupun juru bicara KPK mengenai status hukum, perkembangan pemeriksaan, serta dugaan peran apa yang didalilkan kepadanya dalam kasus besar yang menyeret nama pejabat tinggi kementerian ini.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola dan integritas lembaga yang berwenang mengatur keluar-masuk serta keberadaan warga asing di Indonesia. Masyarakat menantikan proses hukum yang transparan dan tegas, guna memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan merusak kepercayaan publik.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Berantas Narkoba! Sembilan Orang Diamankan ke Mako Polres Morowali
AKBP Reza Khomeini Pimpinan  Patroli Gabungan, Berhasil Amankan Lima Pasangan Tanpa Status Perkawinan
Prof. Zudan Kepala BKN: Masyarakat Tidak Menilai Inovasinya, Tetapi Menilai Masalah Yang Diselesaikan
Dari Garis Batas Hingga Medan Latihan, Wapang TNI Pastikan Kesiapan di Nunukan
2.188 Prajurit BA/TA Kodam XVIII/Kasuari, Terima Pembekalan
Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Vale Indonesia Berpartisipasi Aktif Tangani Karhutla di Wilayah IGP Pomalaa
Ekspor Nikel Sumbang 57,11 Persen Ekspor Sulawesi Selatan, Nilainya Tembus USD584,16 Juta
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Tegas Berantas Narkoba! Sembilan Orang Diamankan ke Mako Polres Morowali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:00 WIB

AKBP Reza Khomeini Pimpinan  Patroli Gabungan, Berhasil Amankan Lima Pasangan Tanpa Status Perkawinan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Dari Garis Batas Hingga Medan Latihan, Wapang TNI Pastikan Kesiapan di Nunukan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:29 WIB

2.188 Prajurit BA/TA Kodam XVIII/Kasuari, Terima Pembekalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Jaga Kedaulatan NKRI, 136 Prajurit TNI di Papua Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Berita Terbaru