Kemenkum Sulteng Harmonisasi Perubahan Perbup Tarif Tenaga Listrik Morowali

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Harmonisasi (Foto: Humas/Kanwil Kemenkum Sulteng)


 

dteksinews,Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Morowali tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Satuan Tenaga Listrik Pemakaian Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik pada Rabu 3 Juni 2026 di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian, tersebut dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil bersama perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Morowali.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan perubahan kebijakan yang dirumuskan memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, dan mampu menjawab kebutuhan daerah dalam pengelolaan sektor ketenagalistrikan.

Baca Juga:  SAH!, Ir.A.Rachmansyah Ismail Ketua DPC Partai Gerindra Morowali

Harmonisasi menjadi tahapan penting untuk menghindari potensi tumpang tindih pengaturan serta memastikan substansi kebijakan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik harus memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kebijakan daerah harus dirumuskan secara cermat agar memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, proses harmonisasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas produk hukum daerah.

“Harmonisasi memastikan setiap regulasi memiliki keselarasan norma dan dapat diimplementasikan secara optimal,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengecatan Dinding MCK SDN Desa Pulau Dua, Bukti Nyata Kinerja Satgas TMMD
Guru SDN Umbele Siapkan Jamuan Makan sebagai Bentuk Terima Kasih kepada Satgas TMMD Ke-129
Satgas TMMD Ke-129 Bersama Warga, Ambil Kayu untuk Renovasi RTLH
Pekerjaan Jalan Terus Berlanjut, Satgas TMMD Ke-129  Bekerja Maksimal 
Kumpulkan Material Batu, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1311/Morowali Percepat Pekerjaan Rabat Jalan
Manunggal Air Bersih Jadi Prioritas Utama TMMD Ke-129 Kodim 1311/Morowali
BRI Prihatin atas Perampokan BRILink Agen di Morowali, Dukung Proses Hukum
BRI Apresiasi Agen BRILink Berprestasi Melalui Program THR BRILink 2026, Agen Surmila Raih Hadiah Top Up Saldo e-Wallet Rp2,5 Juta
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:59 WIB

Pengecatan Dinding MCK SDN Desa Pulau Dua, Bukti Nyata Kinerja Satgas TMMD

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:53 WIB

Guru SDN Umbele Siapkan Jamuan Makan sebagai Bentuk Terima Kasih kepada Satgas TMMD Ke-129

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:10 WIB

Satgas TMMD Ke-129 Bersama Warga, Ambil Kayu untuk Renovasi RTLH

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:04 WIB

Pekerjaan Jalan Terus Berlanjut, Satgas TMMD Ke-129  Bekerja Maksimal 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:52 WIB

Kumpulkan Material Batu, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1311/Morowali Percepat Pekerjaan Rabat Jalan

Berita Terbaru