Kemenkum Sulteng Harmonisasi Perubahan Perbup Tarif Tenaga Listrik Morowali

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Harmonisasi (Foto: Humas/Kanwil Kemenkum Sulteng)


 

dteksinews,Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Morowali tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Satuan Tenaga Listrik Pemakaian Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik pada Rabu 3 Juni 2026 di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian, tersebut dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil bersama perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Morowali.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan perubahan kebijakan yang dirumuskan memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, dan mampu menjawab kebutuhan daerah dalam pengelolaan sektor ketenagalistrikan.

Baca Juga:  Bupati Iksan, Buka Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Morowali 

Harmonisasi menjadi tahapan penting untuk menghindari potensi tumpang tindih pengaturan serta memastikan substansi kebijakan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik harus memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kebijakan daerah harus dirumuskan secara cermat agar memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, proses harmonisasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas produk hukum daerah.

“Harmonisasi memastikan setiap regulasi memiliki keselarasan norma dan dapat diimplementasikan secara optimal,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adaptasi dengan Perubahan Tatanan Global dan Evolusi Kecerdasan Buatan
Polres Morowali Utara, Tangkap Pelaku dan sita Shabu seberat 228,62 gram 
Wabup Iriane Iliyas, Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Morowali Menuju MTQ Tingkat Sulteng 
Ketua IPPMIM Makassar: Sengketa Tanah Milik Dg.Mapoji, Negara harus Hadir Memberikan Kepastian Hukum kepada Seluruh Pihak
Presiden Prabowo,Apresiasi  kepada Seluruh Unsur  Pelaksana Program MBG 
Danrem 132/Tadulako Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Baina’a Barat
Kodam IX/Udayana Terima MTT Penilaian Mandiri Sistekinfo TNI AD, Perkuat Transformasi Digital Satuan
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:59 WIB

Adaptasi dengan Perubahan Tatanan Global dan Evolusi Kecerdasan Buatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:50 WIB

Polres Morowali Utara, Tangkap Pelaku dan sita Shabu seberat 228,62 gram 

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:40 WIB

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Perubahan Perbup Tarif Tenaga Listrik Morowali

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:39 WIB

Wabup Iriane Iliyas, Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Morowali Menuju MTQ Tingkat Sulteng 

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:11 WIB

Ketua IPPMIM Makassar: Sengketa Tanah Milik Dg.Mapoji, Negara harus Hadir Memberikan Kepastian Hukum kepada Seluruh Pihak

Berita Terbaru