Kemenkum Sulteng Harmonisasi Perubahan Perbup Tarif Tenaga Listrik Morowali

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Harmonisasi (Foto: Humas/Kanwil Kemenkum Sulteng)


 

dteksinews,Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Morowali tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Satuan Tenaga Listrik Pemakaian Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik pada Rabu 3 Juni 2026 di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian, tersebut dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil bersama perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Morowali.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan perubahan kebijakan yang dirumuskan memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, dan mampu menjawab kebutuhan daerah dalam pengelolaan sektor ketenagalistrikan.

Baca Juga:  Pj Bupati Yusman Mahbub Resmikan Barak Satpol PP Morowali

Harmonisasi menjadi tahapan penting untuk menghindari potensi tumpang tindih pengaturan serta memastikan substansi kebijakan dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik harus memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kebijakan daerah harus dirumuskan secara cermat agar memberikan kepastian dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, proses harmonisasi merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas produk hukum daerah.

“Harmonisasi memastikan setiap regulasi memiliki keselarasan norma dan dapat diimplementasikan secara optimal,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Tabur Kejagung dan Kejati Sulteng, Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Rp 4,9 Miliar Tanah di Morowali
Tingkatkan Kesejahteraan Mandiri, Prajurit Pos Moyeba Satgas Yonif 147/KGJ Gelar Kegiatan Hanpangan Pos
Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar
Polsek Bahodopi Padamkan Kebakaran Lahan Di Bahomakmur 
Paripurna DPRD, Sekda Morowali Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Soal Rancangan Perubahan APBD 2026
Babinsa Bahodopi Bersama Warga dan Damkar PT IMIP Padamkan Kebakaran Lahan Seluas 2 Hektare
Vale (INCO) Punya Rencana Besar, Siapkan Capex Rp19,29 T
Laba Melonjak 313%, Segini Potensi Pembagian Dividen Vale (INCO)
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:43 WIB

Tim Tabur Kejagung dan Kejati Sulteng, Berhasil Tangkap Buronan Korupsi Rp 4,9 Miliar Tanah di Morowali

Jumat, 11 September 2026 - 10:22 WIB

Tingkatkan Kesejahteraan Mandiri, Prajurit Pos Moyeba Satgas Yonif 147/KGJ Gelar Kegiatan Hanpangan Pos

Jumat, 11 September 2026 - 06:09 WIB

Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar

Jumat, 11 September 2026 - 06:01 WIB

Polsek Bahodopi Padamkan Kebakaran Lahan Di Bahomakmur 

Jumat, 11 September 2026 - 05:31 WIB

Paripurna DPRD, Sekda Morowali Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Soal Rancangan Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru

Bencana

Polsek Bahodopi Padamkan Kebakaran Lahan Di Bahomakmur 

Jumat, 11 Sep 2026 - 06:01 WIB