Ketua IPPMIM Makassar: Sengketa Tanah Milik Dg.Mapoji, Negara harus Hadir Memberikan Kepastian Hukum kepada Seluruh Pihak

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Morowali Makassar (IPPMIM Makassar), Aidil.(FOTO: DOK Pribadi).


 

dteksinews, Morowali-Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Morowali Makassar (IPPMIM Makassar), Aidil, angkat bicara terkait sengketa lahan seluas 8 hektare di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, yang diklaim oleh Daeng Mapoji telah dikuasai oleh PT Bahosua Taman Industri Investment Group (BTIIG).Kamis(4/6/2026)

Aidil menilai, persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai sengketa biasa, mengingat adanya klaim kepemilikan yang disertai dokumen Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) serta dugaan ketidakjelasan proses peralihan hak atas tanah yang kini telah dimanfaatkan oleh perusahaan.

Kami meminta,”seluruh pihak yang terlibat, baik perusahaan maupun pemerintah desa, untuk membuka secara transparan seluruh dokumen yang menjadi dasar penguasaan lahan tersebut,”ujarnya

Baca Juga:  Polres Morowali, Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

Jika memang terdapat hak masyarakat yang belum diselesaikan, maka harus ada penyelesaian yang adil dan bermartabat.

Seharusnya, penyelesaian sengketa agraria harus mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Ia juga, mempertanyakan adanya dugaan perbedaan keterangan terkait riwayat kepemilikan dan proses jual beli lahan yang hingga kini masih menjadi polemik.

Perlunya DPRD Kabupaten Morowali, Pemerintah Kabupaten Morowali, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk turun tangan melakukan pengawasan dan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut secara objektif.

Jangan sampai masyarakat kehilangan haknya akibat lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi dalam proses penguasaan lahan.katanya.

“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak,”Pungkasnya.(pri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dteksinews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Morowali Catat Kinerja Positif Semester I Tahun 2026, Penerimaan Negara Tembus Rp.904,92 Miliar dan Devisa Ekspor Capai Rp.236,16 Triliun
Jangan Sampai Dimusnahkan, Ambil Paspor Anda Tepat Waktu
 Perkuat sinergitas penegakan hukum, Kapolres Poso sambangi Kajari Poso
Akan Dilelang, Ore Nikel Site Desa Ululere dan CMPP  Ditaksir 1 Triliun 
Perkuat Sinergitas Antar Lembaga, Kapolres Morowali  Silaturahmi DPRD dan  Kejari Morowali 
Pacu Ekonomi Sulteng, IMIP Serap Tenaga Kerja Hingga 97.427 Karyawan 
TNI Bersama Rakyat Membangun Desa Polewali 
Adopsi Filosofi Ikan Sidat, Pemkab Poso Luncurkan SOGILI POSO untuk Akselerasi Digitalisasi Birokrasi
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:47 WIB

Bea Cukai Morowali Catat Kinerja Positif Semester I Tahun 2026, Penerimaan Negara Tembus Rp.904,92 Miliar dan Devisa Ekspor Capai Rp.236,16 Triliun

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21 WIB

Jangan Sampai Dimusnahkan, Ambil Paspor Anda Tepat Waktu

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:42 WIB

 Perkuat sinergitas penegakan hukum, Kapolres Poso sambangi Kajari Poso

Senin, 20 Juli 2026 - 13:17 WIB

Akan Dilelang, Ore Nikel Site Desa Ululere dan CMPP  Ditaksir 1 Triliun 

Senin, 20 Juli 2026 - 09:58 WIB

Pacu Ekonomi Sulteng, IMIP Serap Tenaga Kerja Hingga 97.427 Karyawan 

Berita Terbaru

Berita

Jangan Sampai Dimusnahkan, Ambil Paspor Anda Tepat Waktu

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21 WIB